Lurah Khawatir Salah Manfaatkan Dana Desa, Begini Saran Ketua DPRD Kulon Progo
Kurangnya pemahaman itu membuat para Lurah khawatir salah bergerak dalam memanfaatkan Dana Desa dari pusat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo aktif memberikan pendampingan bagi para Lurah, terutama dalam memanfaatkan Dana Desa dari pusat.
Sebab ia menilai saat ini banyak Lurah di Kulon Progo yang belum memahami tentang pemanfaatan Dana Desa di 2025 ini.
"Kurangnya pemahaman itu membuat para Lurah khawatir salah bergerak dalam memanfaatkan Dana Desa dari pusat," jelas Aris pada Selasa (11/03/2025).
Adapun pemerintah pusat menginstruksikan agar 20 persen dari Dana Desa yang diperoleh setiap kalurahan atau desa digunakan untuk program ketahanan pangan.
Instruksi tersebut diberlakukan untuk Dana Desa pada 2025 ini.
Menurut Aris, para Lurah di Kulon Progo masih belum memahami seperti apa realisasi penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Padahal, anggarannya juga tetap bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur.
"Bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur pertanian seperti irigasi, pengadaan pupuk dan bibit tanaman, serta fasilitas pendukung pertanian lain," ujarnya.
Aris pun berharap Pemkab Kulon Progo memberikan pendampingan pada para Lurah dengan menjelaskan pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Langkah tersebut dinilai perlu agar tidak ada kebingungan dari para Lurah.
Apalagi alokasi Dana Desa dari pusat juga mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo bisa memberikan pendampingan terkait pelaksanaan kegiatan dari Dana Desa," kata Aris.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Muhadi menyampaikan bahwa Dana Desa 2025 dari pusat totalnya mencapai Rp 97,4 miliar.
Dana Desa tersebut disalurkan ke 87 kalurahan di Kulon Progo.
Nilainya turun jika dibandingkan Dana Desa 2024 yang mencapai Rp 102 miliar.
Soal Dana Desa jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Dana Desa Jadi Jaminan Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Lurah di Gunungkidul |
![]() |
---|
Irda Kulon Progo Ubah Pola Pemeriksaan Proyek Fisik di Kalurahan |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Proses PBJ, Irda Kulon Progo Beri Pendampingan ke Ulu-ulu Kalurahan |
![]() |
---|
Dana Desa Tahap Kedua Rp40,65 Miliar Disalurkan ke 85 Kalurahan di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.