Paguyuban Lurah Kulon Progo Sebut Penurunan DD dan ADD Bisa Berdampak pada Operasional Kalurahan

Danang Subiantoro mengatakan penurunan DD di 2026 mendatang akan berdampak pada rencana pembangunan yang sudah disusun.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
ANGGARAN DESA: Spanduk berisi informasi tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) di Kantor Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pagu Dana Desa (DD) hingga Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 yang diterima setiap kalurahan di Kulon Progo berpotensi mengalami penurunan. Kondisi tersebut pun bisa berdampak pada program pembangunan hingga operasional kalurahan.

Ketua Paguyuban Lurah se-Kulon Progo "Bodronoyo", Danang Subiantoro mengatakan penurunan DD di 2026 mendatang akan berdampak pada rencana pembangunan yang sudah disusun.

"Penurunan DD 2026 jelas sangat berdampak pada visi-misi Lurah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal)," kata Danang dihubungi pada Selasa (21/10/2025).

Menurut Lurah Margosari di Kapanewon Pengasih ini, pembangunan yang tersusun dalam RPJMKal bisa saja tetap terlaksana. Namun hasilnya tidak bisa maksimal.

Sedangkan untuk penurunan ADD, Danang mengatakan belanja operasional kalurahan yang akan berdampak. Seperti untuk membiayai berbagai kegiatan serta utilitas.

"Kalau ADD benar turun, pasti akan ada efisiensi kegiatan secara maksimal," ujarnya.

Danang juga mengatakan ada potensi gaji pamong dan staf kalurahan ikut terdampak. Namun pihaknya akan berupaya agar dampak itu terjadi.

Ia pun mengaku para lurah sudah menyiapkan langkah antisipasi jika kucuran DD dan ADD 2026 benar-benar turun. Namun pihaknya masih berharap penurunan itu tidak terjadi.

"Ya pada akhirnya kami tetap manut saja kalau sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat," kata Danang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo telah menerima pagu Dana Desa 2026 yang diberikan oleh pemerintah pusat. Adapun nilainya mengalami penurunan.

Kepala DPMKPPKB Kulon Progo, Muhadi mengatakan Dana Desa 2026 untuk 87 kalurahan di Kulon Progo totalnya diberikan sebesar Rp 82 miliar.

"Kalau rincian per kalurahan belum ada, namun pagu Dana Desa 2026 yang diterima sebesar Rp 82 miliar," katanya pada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Nilai Dana Desa 2026 turun sekitar Rp 14,7 miliar atau 15 persen dibandingkan Dana Desa 2025. Sebab pagu Dana Desa 2025 mencapai 97,4 miliar.

Penurunan pagu Dana Desa 2026 pun bisa berpengaruh pada penerimaan tiap kalurahan, yang akan turun di kisaran 10 hingga 15 persen. Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak pada program pembangunan dan pemberdayaan di kalurahan.

Muhadi pun mengimbau kalurahan memanfaatkan alokasi Dana Desa yang diterima sebaik mungkin. Pemanfaatannya harus dipastikan sesuai regulasi belanja wajib untuk sejumlah sektor.

"Kami berharap kalurahan bisa memanfaatkan Dana Desa secara bijak," ujarnya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved