LBH Jakarta Bakal Ajukan Gugatan Class Action Terhadap Pertamina
Pertamina juga bakal menghadapi gugatan class action yang akan dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax di Pertamina oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang.
Pertamina juga bakal menghadapi gugatan class action yang akan dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Dalam kasus ini, LBH Jakarta mendesak agar pemeriksaan terhadap dugaan pengoplosan BBM di periode 2018-2023 dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan tim independen yang terdiri dari pakar, ahli, serta perwakilan masyarakat.
"Kami membuka posko pengaduan ini bukan untuk mencari sensasi, tapi mencari kebenaran dan keadilan. Kalau memang tidak ada pengoplosan dan hasilnya transparan, ya sudah, case closed," ujar Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dikutip dari program Gaspol! Kompas.com, Kamis (6/3/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Fadhil mengungkapkan, ada sebanyak 619 laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya selama tujuh hari membuka posko pengaduan.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya bakal mengajukan gugatan class action terhadap Pertamina.
Gugatan class action yang akan diajukan ini tidak fokus untuk mencari kemenangan, tetapi untuk keadilan.
"Langkah hukum yang kita ajukan ini kan enggak cari menang ya, tapi berorientasi pada keadilan," ujar Fadhil.
Baca juga: Keterangan Jaksa Agung Soal Pengusutan Kasus Korupsi di Pertamina
Fadhil mengatakan, keadilan bisa datang dalam berbagai bentuk. Terkadang, bentuknya bukan dicapai di depan meja hijau.
Seperti yang terjadi pada awal tahun 2000 lalu.
Saat itu, LBH Jakarta baru pertama kali mengajukan gugatan warga untuk membela sejumlah buruh migran yang dideportasi massal dari Malaysia.
Usai dideportasi, para buruh ditempatkan sementara di Nunukan, Kalimantan Utara.
“Gugatannya pada ujungnya kalah ya, tapi kemudian dia melahirkan satu diskursus atau pembahasan bahwa penting kita melindungi orang yang selama ini disebut sebagai pahlawan devisa. Dibuatlah UU Perlindungan Pekerja Migran,” jelas Fadhil.
Dia menegaskan, dalam gugatan kali ini, LBH Jakarta berusaha mendorong hal yang sama, yaitu mengedukasi masyarakat agar tidak mau lagi dibohongi atau dicurangi korporasi besar, bahkan oleh kebijakan pemerintah.
“Warga jadi tahu, mereka ini enggak lawan tembok, tapi melawan satu entitas yang bisa digugat juga. Jadi itu, kami mau mendorong edukasi publik,” lanjut dia.
Tak cukup minta maaf Fadhil pun menilai, permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh isu Pertamax oplosan.
Menurut dia, permintaan maaf itu seharusnya disertai pemulihan kerugian masyarakat yang merupakan konsumen Pertamina.
“Minta maaf sebagai sikap positif ya sah-sah saja kan, kita maafkan, tapi sebagai pemulihan kerugian, kayaknya belum cukup,” ujar Fadhil.
Fadhil berpandangan, Pertamina terhitung lambat dalam menangani kegelisahan masyarakat setelah isu Pertamax oplosan ramai dibicarakan.
“Masyarakat ini kan sejak pecah peristiwa ini enggak tahu mau mengadu ke mana, baru-baru saja Pertamina konferensi pers kemudian bilang, ‘Kami bikin tim crisis center, ini nomor saya’," ujar dia.
Menurut Fadhil, LBH Jakarta sejak awal sudah mendorong agar Pertamina tidak hanya membantah isu yang beredar, tetapi harus membuat tim independen untuk mengusut dugaan yang beredar di masyarakat.
Namun, pernyataan dan sikap dari Pertamina dinilai memiliki pesan yang sama.
Konsumsi Pertamax dan Pertamax Turbo di Jateng-DIY Naik Signifikan, Pertalite Justru Turun |
![]() |
---|
Bapak Anak Riza Chalid Dan Kerry Andrianto Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Sang Bapak Masih Buron |
![]() |
---|
Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan: Dukung Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap |
![]() |
---|
Pertamina Sebut SPBU Gedong Tengen Bisa Beroperasi Jika Memenuhi Persyaratan |
![]() |
---|
DAFTAR HARGA BBM TERBARU per Hari Ini 1 Juli 2025: Pertamina, Shell, Vivo, hingga BP-AKR Kompak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.