LBH Jakarta Bakal Ajukan Gugatan Class Action Terhadap Pertamina
Pertamina juga bakal menghadapi gugatan class action yang akan dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tak cukup minta maaf Fadhil pun menilai, permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh isu Pertamax oplosan.
Menurut dia, permintaan maaf itu seharusnya disertai pemulihan kerugian masyarakat yang merupakan konsumen Pertamina.
“Minta maaf sebagai sikap positif ya sah-sah saja kan, kita maafkan, tapi sebagai pemulihan kerugian, kayaknya belum cukup,” ujar Fadhil.
Fadhil berpandangan, Pertamina terhitung lambat dalam menangani kegelisahan masyarakat setelah isu Pertamax oplosan ramai dibicarakan.
“Masyarakat ini kan sejak pecah peristiwa ini enggak tahu mau mengadu ke mana, baru-baru saja Pertamina konferensi pers kemudian bilang, ‘Kami bikin tim crisis center, ini nomor saya’," ujar dia.
Menurut Fadhil, LBH Jakarta sejak awal sudah mendorong agar Pertamina tidak hanya membantah isu yang beredar, tetapi harus membuat tim independen untuk mengusut dugaan yang beredar di masyarakat.
Namun, pernyataan dan sikap dari Pertamina dinilai memiliki pesan yang sama.
| 6 Mahasiswa UGM Bersaing di TOP 40 Pertamuda Seed & Scale 2025, Bawa Inovasi Energi Berkelanjutan |
|
|---|
| Dugaan Kontaminasi Solar pada Pertamax di SPBU Gito Gati Sleman, Ini Hasil Pemeriksaan Pertamina |
|
|---|
| PT Pertamina Patra Niaga Boyolali Dapat Penghargaan atas Pemberdayaan Disabilitas |
|
|---|
| Hasil Cek SPBU Gito Gati Sleman Diduga Pertamax Tercampur Solar |
|
|---|
| Bersama SMK Binaan Enduro Home Service, Pertamina Lubricants Hadirkan Perawatan Motor Warga Jogja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.