Soal Dugaan Korupsi dalam Retret Kepala Daerah, Begini Reaksi Mendagri
Bagaimana tanggapan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian terkait dugaan korupsi dalam retret kepala daerah itu?
TRIBUNJOGJA.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana tanggapan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian terkait dugaan korupsi dalam retret kepala daerah itu?
Tito mendapat pertanyaan mengenai dugaan kasus tersebut ketika ia menghadiri acara buka puasa bersama di Istana, Jakarta, bersama pejabat lainnya dalam Kabinet Merah Putih.
Ketika media mencoba mengonfirmasi kepadanya, Tito tidak memberikan tanggapan, laporan kompas.com.
Tito tidak menanggapi ketika ditanya oleh awak media tentang laporan retreat kepala daerah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun wartawan mengajukan pertanyaan tersebut, Tito hanya terdiam dan tersenyum tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Senada dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan serupa, hanya melambaikan tangan dan menutup kamera ponsel wartawan.
Korupsi apa yang Dilaporkan?
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah yang baru-baru ini berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkapkan bahwa koalisi tersebut mencurigai adanya praktik korupsi dalam pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat.
"Perusahaan ini diduga dikelola oleh kader Partai Gerindra," ungkap Feri.
Ia menegaskan, terdapat konflik kepentingan di sini dan proses pengadaan barang serta jasa pelatihan tidak dilakukan secara terbuka sesuai standar yang seharusnya.
Temuan Peneliti
Dalam kesempatan yang sama, Annisa Azahra, seorang peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menyoroti dugaan konflik kepentingan lebih lanjut.
Ia menyebutkan, kepala daerah yang baru terpilih diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai syarat untuk mengikuti tender retreat.
"Kewajiban ini mengharuskan peserta, termasuk kepala daerah, untuk membayar biaya keikutsertaan," ujarnya.
Annisa juga mengungkapkan, laporan mereka mencakup dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan retreat tersebut.
"Tempat pelaksanaan juga tidak menunjukkan bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk menjadi pelaksana," tambahnya.
(kompas.com)
Pleidoi dari Tim Hukum Bongkar Peran Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi P4TK Seni Budaya Yogyakarta |
![]() |
---|
Update Dugaan Korupsi Bandwidth di Diskominfo Sleman, Kejati DIY: Belum Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Kantor Kominfo Sleman Digeledah Kejaksaan, Bupati Harda: Ini Pahit, Tapi Harus Didukung |
![]() |
---|
Geledah Kantor Kominfo Sleman, Kejati DIY Sita 34 Dokumen soal Dugaan Korupsi Bandwidth |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bandwidth di Kominfo Sleman Naik Penyidikan, Bupati Harda: Saya Prihatin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.