Kejati DIY Periksa 25 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bandwidth di Kominfo Sleman

Sejauh ini, Jaksa penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara yang sudah naik tahap penyidikan sejak akhir Juni lalu. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Dok Kejati DIY
PENGGELEDAHAN: Foto dok. Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DIY saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kominfo Sleman, Kamis (24/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mendalami perkara dugaan korupsi bandwidth internet 2022-2024 dan sewa colocation Disaster Recovery Center (DRC) tahun 2023-2025 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman.

Sejauh ini, Jaksa penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dalam perkara yang sudah naik tahap penyidikan sejak akhir Juni lalu. 

"Untuk saksi minggu lalu sudah 23 saksi dan 2 ahli," kaya Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, dihubungi Kamis (21/8/2025). 

Saksi yang telah diperiksa dari pihak Dinas Kominfo Kabupaten Sleman dan penyedia internet service provider atau ISP. Jaksa juga telah meminta keterangan dari 2 saksi ahli dalam perkara ini. Masing-masing merupakan ahli keuangan dan ahli hukum. 

Herwatan memastikan perkara ini masih tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Sejauh ini, Jaksa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli dan proses penghitungan kerugian negara.

Adapun terkait perhitungan kerugian negara ini, kata dia, penyidik telah melakukan paparan di Inspektorat Kabupaten Sleman. 

"(Hasilnya) baru proses penghitungan kerugian negara," ujar dia. 

Sekedar informasi, Kejati DIY sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi Bandwidth internet dan sewa colocation DRC di Dinas Kominfo Sleman.

Perkara ini berawal dari aduan masyarakat. Prosesnya dimulai dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal bulan Ramadan tahun 2025. 

Pada tanggal 30 Juni 2025, Jaksa telah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan. Jaksa juga telah menyita 34 dokumen yang berkaitan dengan pengadaan Bandwidth internet tahun 2022-2024 dan sewa colacation DRC tahun 2023-2025 dalam kegiatan penggeledahan di kantor tersebut pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kepala Dinas Kominfo Sleman Budi Santosa sebelumnya memastikan, layanan di kantor Kominfo Kabupaten Sleman tidak ada masalah meskipun ada penyidikan yang sedang dilakukan Kejati DIY.

Proses hukum yang sedang berjalan tidak sampai menyebabkan layanan publik terkendala. 

"Kebetulan teman-teman saya di Dinas Kominfo anak-anak muda, penuh semangat. Yang diminta Kejati (dalam penyidikan) kami support. Tapi layanan tetap jalan. Tidak ada kendala, tidak ada masalah," ujar Budi, yang baru menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman per-22 Juli 2025.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved