Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Tinggi, Ternyata Ini Dia Pemicunya

Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan faktor kekerasan perempuan didominasi KDRT, disebabkan masalah ekonomi dan perselingkuh

|
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
STOP KEKERASAN: Ilustrasi kekerasan. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Gunungkidul tercatat masih tinggi. 

Untuk bidang pencegahan dilakukan dengan membuka saluran hotline pengaduan bagi korban. Terdapat dua  pengaduan hotline sebelum terjadi kekerasan dan pasca terjadi kekerasan.

"Pada prinsipnya semua pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan akan diterima, termasuk potensi terjadinya kekerasan," ujarnya. 

Sementara, lewat UPT PPPA memberikan fasilitas pendampingan bagi korban kekerasan, meliputi pendampingan psikolog klinis hingga tenaga sosial.

"Kami sudah sering melakukan pendampingan baik aduan langsung maupun rujukan dari pihak lain, misalnya Polres Gunungkidul," kata dia.

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi salah satu paling disorot oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti. Bahkan, dirinya berencana membuat safe house atau rumah aman bagi para korban di Bangsal Sewokoprojo.

Nurudin pun menyambut positif  rencana bupati menyediakan safe house bagi korban kekerasan. Menurutnya, Kabupaten Gunungkidul sangat membutuhkan rumah aman tersebut untuk melindungi para korban.

"Tentu, kalau diperlukan kami siap membantu. Mudah-mudahan dengan adanya safe house nanti dapat menekan angka kekerasan di Gunungkidul , dan pastinya memberikan perlindungan bagi korban," ucapnya.

Dia mengatakan tahun ini pihaknya juga sudah  menyediakan  satu unit safe house yang mana dananya disediakan lewat anggaran DAK non-fisik.

"Dari DAK non-fisik kami menerima anggaran sekitar Rp400 juta, dan salah satunya dialokasikan untuk menyewa bangunan untuk dijadikan safe house, saat ini (safe house) sudah beroperasi," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti menjadikan Bangsal Sewokoprojo sebagai rumah dinas sekaligus safe house korban kekerasan anak dan perempuan. Endah memiliki alasan tersendiri mengapa ingin menjadikan rumah dinasnya itu sebagai safe house. 

"Kemarin kami belum bisa membangunkan gedung (safe house) dan mas Sunaryanta (bupati sebelumnya) dan saat saya  menjabat ketua DPRD karena ada keterbatasan, padahal permasalahan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian serius pemerintah," ujarnya.

Pasalnya, selama menjabat sebagai ketua DPRD, Endah mengaku banyak sekali yang korban yang ingin mengadu namun tidak ada ruang. 

"Sering mengadukan hal ini ke DPRD kalau ada korban kalau mau mengadu itu tidak ada ruang, padahal itu sifatnya harus rahasia. Makanya, ini kami fasilitasi di Sewokoprojo," tandasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved