Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Tinggi, Ternyata Ini Dia Pemicunya

Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan faktor kekerasan perempuan didominasi KDRT, disebabkan masalah ekonomi dan perselingkuh

|
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
STOP KEKERASAN: Ilustrasi kekerasan. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Gunungkidul tercatat masih tinggi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya masih tinggi.

Berdasarkan data Januari- Februari 2025 tercatat 29 aduan kekerasan pada perempuan dan anak.

Dengan rincian, sebanyak 11 kasus kekerasan pada perempuan, 7 kasus kekerasan pada anak perempuan, dan 11 kasus kekerasan pada anak laki-laki. 

Sementara, sepanjang 2024 terdapat  130 aduan kekerasan pada perempuan dan anak.

Dengan rincian, 52 kasus kekerasan pada perempuan, 1 kasus kekerasan pada laki-laki,  55 kasus kekerasan pada anak perempuan, dan 22 kasus kekerasan pada anak laki-laki.

Faktor pemicu

Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan faktor kekerasan pada perempuan didominasi kekerasan pada rumah tangga (KDRT), sebagian besar disebabkan masalah ekonomi dan pihak ketiga.

"Paling sering karena dipicu masalah ekonomi, kemudian adanya pihak ketiga yang mana banyak kasus itu berawal dari kenalan lewat handphone kemudian berlanjut hingga menjadi pihak ketiga tadi. Ini yang sering menjadi pemicu hingga terjadi  kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Sedangkan kekerasan pada anak, lanjut dia, sebagian besar disebabkan  pengaruh  dari media sosial, pergaulan, hingga kurangnya perhatian orang tua. 

"Faktor-faktor ini sangat rentan membuat anak menjadi korban maupun menjadi pelaku," ucapnya.

Laporkan

Dia mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, data yang terlihat hanya permukaan saja sebab banyak kasus korban enggan melaporkan.

"Maka dari itu, kami sangat mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan di sekitarnya, agar segera mendapat penanganan dan dapat dihentikan," terang dia.

Dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, pihaknya melakukan pendampingan lewat bidang pencegahan dan UPT PPPA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved