Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Tinggi, Ternyata Ini Dia Pemicunya
Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan faktor kekerasan perempuan didominasi KDRT, disebabkan masalah ekonomi dan perselingkuh
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya masih tinggi.
Berdasarkan data Januari- Februari 2025 tercatat 29 aduan kekerasan pada perempuan dan anak.
Dengan rincian, sebanyak 11 kasus kekerasan pada perempuan, 7 kasus kekerasan pada anak perempuan, dan 11 kasus kekerasan pada anak laki-laki.
Sementara, sepanjang 2024 terdapat 130 aduan kekerasan pada perempuan dan anak.
Dengan rincian, 52 kasus kekerasan pada perempuan, 1 kasus kekerasan pada laki-laki, 55 kasus kekerasan pada anak perempuan, dan 22 kasus kekerasan pada anak laki-laki.
Faktor pemicu
Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan faktor kekerasan pada perempuan didominasi kekerasan pada rumah tangga (KDRT), sebagian besar disebabkan masalah ekonomi dan pihak ketiga.
"Paling sering karena dipicu masalah ekonomi, kemudian adanya pihak ketiga yang mana banyak kasus itu berawal dari kenalan lewat handphone kemudian berlanjut hingga menjadi pihak ketiga tadi. Ini yang sering menjadi pemicu hingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).
Sedangkan kekerasan pada anak, lanjut dia, sebagian besar disebabkan pengaruh dari media sosial, pergaulan, hingga kurangnya perhatian orang tua.
"Faktor-faktor ini sangat rentan membuat anak menjadi korban maupun menjadi pelaku," ucapnya.
Laporkan
Dia mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, data yang terlihat hanya permukaan saja sebab banyak kasus korban enggan melaporkan.
"Maka dari itu, kami sangat mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan di sekitarnya, agar segera mendapat penanganan dan dapat dihentikan," terang dia.
Dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, pihaknya melakukan pendampingan lewat bidang pencegahan dan UPT PPPA.
Untuk bidang pencegahan dilakukan dengan membuka saluran hotline pengaduan bagi korban. Terdapat dua pengaduan hotline sebelum terjadi kekerasan dan pasca terjadi kekerasan.
"Pada prinsipnya semua pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan akan diterima, termasuk potensi terjadinya kekerasan," ujarnya.
Sementara, lewat UPT PPPA memberikan fasilitas pendampingan bagi korban kekerasan, meliputi pendampingan psikolog klinis hingga tenaga sosial.
"Kami sudah sering melakukan pendampingan baik aduan langsung maupun rujukan dari pihak lain, misalnya Polres Gunungkidul," kata dia.
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi salah satu paling disorot oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti. Bahkan, dirinya berencana membuat safe house atau rumah aman bagi para korban di Bangsal Sewokoprojo.
Nurudin pun menyambut positif rencana bupati menyediakan safe house bagi korban kekerasan. Menurutnya, Kabupaten Gunungkidul sangat membutuhkan rumah aman tersebut untuk melindungi para korban.
"Tentu, kalau diperlukan kami siap membantu. Mudah-mudahan dengan adanya safe house nanti dapat menekan angka kekerasan di Gunungkidul , dan pastinya memberikan perlindungan bagi korban," ucapnya.
Dia mengatakan tahun ini pihaknya juga sudah menyediakan satu unit safe house yang mana dananya disediakan lewat anggaran DAK non-fisik.
"Dari DAK non-fisik kami menerima anggaran sekitar Rp400 juta, dan salah satunya dialokasikan untuk menyewa bangunan untuk dijadikan safe house, saat ini (safe house) sudah beroperasi," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti menjadikan Bangsal Sewokoprojo sebagai rumah dinas sekaligus safe house korban kekerasan anak dan perempuan. Endah memiliki alasan tersendiri mengapa ingin menjadikan rumah dinasnya itu sebagai safe house.
"Kemarin kami belum bisa membangunkan gedung (safe house) dan mas Sunaryanta (bupati sebelumnya) dan saat saya menjabat ketua DPRD karena ada keterbatasan, padahal permasalahan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian serius pemerintah," ujarnya.
Pasalnya, selama menjabat sebagai ketua DPRD, Endah mengaku banyak sekali yang korban yang ingin mengadu namun tidak ada ruang.
"Sering mengadukan hal ini ke DPRD kalau ada korban kalau mau mengadu itu tidak ada ruang, padahal itu sifatnya harus rahasia. Makanya, ini kami fasilitasi di Sewokoprojo," tandasnya (ndg)
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Mendekati Puncak Kemarau, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air |
![]() |
---|
17 Pegawai Non ASN Gunungkidul Batal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPPD |
![]() |
---|
Hewan Ternak Mati karena Penyakit Menular, 14 Peternak di Gunungkidul Mendapat Kompensasi |
![]() |
---|
Bupati Gunungkidul Dorong KNMP Jadi Pemasok Kebutuhan Lauk di Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.