ASN PNS Harap Tenang, Pemda DIY Sudah Siapkan THR dan Gaji ke-13

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan yang menguatkan pemberian THR bagi ASN di seluruh daerah.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
THR SIAP: Sekda DIY, Beny Suharsono ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (5/3/2025). Pemda DIY siapkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. 

Dilansir dari laman Kompas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi aturan terkait pencairan dana tersebut.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Saat ditanya apakah THR akan cair 100 persen atau ada penyesuaian mengingat kebijakan efisiensi anggaran, Sri Mulyani memilih tidak memberikan jawaban. Ia hanya menyampaikan singkat sebelum melanjutkan perjalanan menuju rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. "Nanti saja ya," ucapnya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Angka ini meningkat Rp 1,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun. Kenaikan ini bertujuan memberikan stimulus tambahan bagi perekonomian menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, untuk memastikan para pegawai dapat memanfaatkan dana tersebut dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional, seiring dengan meningkatnya aktivitas konsumsi menjelang Lebaran. Meski detail teknis pencairan masih menunggu pengumuman resmi Presiden Prabowo, ASN di seluruh Indonesia bisa bernapas lega karena hak mereka atas THR telah dijamin dalam APBN 2025.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved