MPBI DIY Buka Posko Bantuan Hukum bagi Buruh, Pekerja Harapkan Perlindungan Nyata
MPBI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam membuka Posko Bantuan Hukum dan Konseling Ketenagakerjaan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Selain itu, posko ini juga menyediakan layanan konseling ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh buruh yang menghadapi masalah di tempat kerja.
Konseling ini akan dibantu oleh para ahli dan praktisi hukum ketenagakerjaan guna membantu pekerja memahami hak-hak mereka serta langkah-langkah penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
Tak hanya memberikan pendampingan, MPBI DIY juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap hak-hak mereka melalui edukasi dan penyuluhan.
Materi yang diberikan meliputi hak atas upah layak, hak cuti, serta perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja, terutama menjelang bulan Ramadhan.
MPBI DIY berharap kehadiran posko ini dapat mempermudah buruh dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.
Irsad mengajak seluruh pekerja yang membutuhkan bantuan untuk datang dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
Buruh dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum atau konseling ketenagakerjaan dapat menghubungi hotline Posko Bantuan Hukum dan Konseling Ketenagakerjaan MPBI DIY melalui WhatsApp di nomor +62 856-4259-2989. (*)
Gubernur DIY Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Buruh: Jangan Berhenti di SE, Buat Payung Hukum |
![]() |
---|
Mengapa Banyak Oknum Ormas 'Memalak' THR? Ini Pendapat Sosiolog UGM |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Masih Pantau 7 Perusahaan yang Belum Selesaikan THR bagi Pekerja |
![]() |
---|
18 Perusahaan di Kota Yogyakarta Tersandung Masalah THR, dari Jasa Penagihan hingga Perhotelan |
![]() |
---|
Disnakertrans Bantul Terima 19 Aduan Terkait THR Idulfitri 2025, Sebagian Sudah Ditangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.