Ganggu Kenyamanan Warga, Tiang Fiber Optik di Wates Ditertibkan Pemkab Kulon Progo
Keberadaannya tak hanya mengganggu warga sekitar, tetapi jug berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengambil langkah tegas terhadap tiang Fiber Optik (FO) yang berada di tepi Jalan KH Hisyam, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.
Sebab keberadaannya dinilai telah menganggu kenyamanan warga setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Agung Kurniawan, menjelaskan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Masyarakat merasa terganggu dengan tiang FO tersebut dan khawatir dengan potensi bahaya yang timbul," jelas Agung lewat keterangannya pada Jumat (28/02/2025).
Menurut laporan yang diterima, tiang FO tersebut tidak diketahui pemiliknya.
Keberadaannya tak hanya mengganggu warga sekitar, tetapi jug berbahaya bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Agung menjelaskan sudah meminta konfirmasi ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait kepemilikan tiang FO itu.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak mendapatkan jawaban.
"Makanya kami putuskan untuk menertibkan tiang tersebut," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Gencarkan Pemeriksaan Kualitas Makanan Secara Rutin Selama Ramadan
Agung menyatakan langkah penertiban sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013.
Tiang FO tersebut dinilai melanggar Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 11 huruf g tentang Tertib Lalu Lintas dan Jalan.
Penertiban dilakukan dengan cara memotong tiang tersebut dari tempatnya.
Prosesnya melibatkan sejumlah unsur terkait seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Polres Kulon Progo.
"Penertiban tersebut menjadi respon kami terhadap laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan tiang FO itu," kata Agung.
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua RT 34 Padukuhan Bendungan Kidul, Yanu.
Posisi Pimpinan BPBD dan Kesbangpol Kulon Progo Segera Terisi, Tunggu Keputusan Bupati |
![]() |
---|
Situs Resmi Pemkab Kulon Progo Alami Serangan Siber Hingga Lebih Dari 200 Ribu Kali |
![]() |
---|
Kodim dan Pemkab Kulon Progo Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB P2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Siapkan Anggaran Besar untuk Infrastruktur di 2026, Termasuk Penataan Wates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.