Posisi Pimpinan BPBD dan Kesbangpol Kulon Progo Segera Terisi, Tunggu Keputusan Bupati
Proses seleksi telah dilakukan dan kini tinggal menunggu keputusan Bupati Kulon Progo untuk pengisinya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menyiapkan pengisian untuk 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Proses seleksi telah dilakukan dan kini tinggal menunggu keputusan Bupati Kulon Progo untuk pengisinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, mengatakan 2 JPT itu adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Saat ini proses pengisiannya sudah masuk tahap akhir," kata pria yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi pada Senin (25/08/2025).
Menurut Triyono, seleksi dilakukan secara terbuka untuk pengisian 2 posisi tersebut. Saat itu ada sebanyak 7 pendaftar untuk posisi Kepala Kesbangpol dan 5 pendaftar untuk posisi Kepala Pelaksana BPBD.
Para pendaftar tersebut kemudian mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
Tahapan yang dilewati antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara.
"Seluruh proses seleksi sudah selesai dan sudah ada 3 kandidat untuk masing-masing posisi," ujar Triyono.
Baca juga: Festival Kopi 2025 Kulon Progo Kenalkan Kopi Menoreh Hingga Bagikan 1000 Cangkir Kopi Gratis
Tiga kandidat untuk Kepala Kesbangpol adalah Pratiwi Ngasaratun, Ridwan Usman, dan Yulianta Nugraha.
Lalu tiga kandidat Kepala Pelaksana BPBD adalah Agung Wibowo, Setiawan Tri Widada, dan Taufiq Prihadi.
Tiga kandidat dari tiap posisi tersebut nantinya akan dipilih salah satu oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan untuk mengisi jabatan.
Triyono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati.
"Sesuai rencana pelantikannya di akhir Agustus sehingga menjadi pejabat definitif," jelasnya.
Proses seleksi turut melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, menyatakan proses seleksi sudah dilakukan sesuai prosedur.
Ia pun memastikan proses seleksi tidak ada unsur titip-menitip atau suka-tidak suka. Sebab panitia seleksi juga diisi oleh unsur akademisi dan pejabat dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sehingga prosesnya tetap obyektif.
"Keputusan dari Bupati nantinya juga disesuaikan dengan fit and proper berdasarkan visi misinya," kata Sudarmanto.(*)
Polres dan Pemkab Kulon Progo Ingin Perkuat Fungsi Jaga Warga, Antisipasi Aksi Anarkis di Masyarakat |
![]() |
---|
Posisi Kepala Dinkes dan Dinsos-PPPA Kulon Progo Akan Segera Diisi Lewat Lelang Terbuka |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Berikan Fasilitas Tenda untuk Puluhan PKL Kuliner di Pasar Bendungan Wates |
![]() |
---|
Bupati Kulon Progo Angkat 5 Pejabat Baru, Termasuk Mengisi 2 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Mulai Senin Besok, ASN Pemkab Kulon Progo Diminta Tak Kenakan Pakaian Dinas Harian Selama 5 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.