Soal Work From Everywhere, Pemda DIY Tunggu Keputusan Pusat
Kebijakan work from anywhere bagi aparatur sipil negara masih menjadi bahan kajian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi bahan kajian di berbagai instansi pemerintahan, termasuk Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Hingga saat ini, ASN di lingkungan Pemda DIY masih menjalankan tugas mereka dengan sistem kerja reguler tanpa perubahan signifikan.
Kepala BKD DIY, Amin Purwani, mengungkapkan bahwa belum ada perubahan dalam pola kerja ASN di instansinya.
"Sampai dengan sekarang semuanya masih berjalan seperti biasa, normal. Semua aktivitas dan keperluan kami masih dalam kategori normal," ujar Amin, Rabu (19/2/2025).
BKD DIY masih menunggu hasil evaluasi efisiensi anggaran yang sedang dikaji oleh pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menurut Amin, efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan lebih difokuskan pada pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Baca juga: Aturan Baru, PNS di BKN Boleh Work From Office 3 Hari dan Work From Anywhere 2 Hari
Perjalanan dinas yang dinilai kurang mendesak akan dikurangi, sementara jam kerja dan pola kerja ASN tetap berjalan seperti biasa.
"Kami masih melihat hasil efisiensi seperti apa dan akan menyesuaikan jika memang diperlukan," jelasnya.
Selain perjalanan dinas, BKD DIY juga menerapkan langkah penghematan dalam penggunaan listrik dan air, serta mengurangi acara seremonial yang tidak terlalu mendesak.
Rapat atau koordinasi daring juga menjadi alternatif efisiensi yang sudah diterapkan sejak pandemi COVID-19.
Amin menilai kebijakan WFA yang sedang diuji coba di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta kemungkinan besar disebabkan oleh tingginya biaya operasional gedung bertingkat.
"Di Jakarta, banyak gedung bertingkat yang membutuhkan listrik dalam jumlah besar, terutama untuk operasional lift dan penerangan. Mungkin efisiensi ini yang kemudian mendorong penerapan WFA," jelasnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan BKD DIY, yang memiliki kebutuhan listrik lebih rendah. Oleh karena itu, kebijakan WFA masih belum menjadi prioritas bagi Pemda DIY saat ini. (han)
| DIY Masuk Fase 'Ageing Population', Sekda Soroti Pergeseran Persepsi Usia Produktif |
|
|---|
| Hak 2.521 Pekerja Terpenuhi, Disnakertrans DIY Kawal Sisa 20 Perusahaan yang Belum Bayar THR 2026 |
|
|---|
| Pendidikan Khas Kejogjaan Resmi Diluncurkan, Dewan Pendidikan DIY Tekankan Implementasi Karakter |
|
|---|
| Indeks Karakter Capai 4,1, Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan Siap Diperluas ke Seluruh Jenjang |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Terbitkan Ingub Tentang Pengawasan Daycare, Ini Isinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Soal-Work-From-Everywhere-Pemda-DIY-Tunggu-Keputusan-Pusat.jpg)