Lazisnu PBNU Sarankan Pemerintah Gunakan Data Regsosek untuk MBG dari Dana Zakat

Menurutnya penerima manfaat dari tiga hal itu harus lah benar-benar masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
SARAN LAZISNU: Pengurus Lazisnu PBNU H Syarufuddin, mengatakan penerima dana zakat, infak dan sedekah harus lah benar-benar masyarakat yang membutuhkan, Rabu (19/2/2025). Ia menyarankan MBG berdasarkan Regsosek. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perdebatan soal boleh atau tidaknya dana zakat, infak dan sedekah digunakan untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berlajut.

Pengurus Lazisnu PBNU H Syarufuddin, mengatakan penggunaan dana zakat, infak dan sedekah tidak semudah yang dibayangkan.

Menurutnya penerima manfaat dari tiga hal itu harus lah benar-benar masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau itu zakat harus fakir miskin penerimanya, sementara kalau siswa itu gak semuanya miskin," ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Dia menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga yang memimpin program MBG harus berkoordinasi dengan lintas lembaga/kementerian, untuk mensinkronkan data siswa miskin penerima zakat, infak dan sedekah.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan yakni dengan mengakses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut mencakup dari segala aspek baik sosial dan ekonomi masyarakat secara nasional.

"Bisa saja harus datanya harus dikawal betul, harus pasti misal diambil dari Regsosek, itu data kemiskinan, jadi terintegrasi," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved