Nasib Honorer di Bantul Aman, Tidak Terkena Efisiensi Anggaran 2025

Pemkab Bantul memastikan nasib tenaga honorer di wilayahnya tidak terdampak efisiensi anggaran

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
NASIB HONORER : Ketua Forum Honorer Kesehatan dan Non Kesehatan Bantul, M. Bregas. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan nasib tenaga honorer di wilayahnya tidak terdampak efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto mengatakan tidak ada pemangkasan honorer di wilayahnya akibat dari kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, efisiensi dilakukan hanya untuk kegiatan atau mata anggaran yang tidak menunjang langsung pada indikator kinerja.

"Kan itu yang dilakukan efisiensi. Jadi, di Bantul bukan pemangkasan honorer," katanya kepada Tribunjogja.com, Jumat (14/2/2025).

Demikian pula dengan gaji para honorer di lingkup Pemkab Bantul yang disebut tetap diberikan hingga mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, dalam arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya, Pemerintah Daerah dan Pemkab tetap disarankan untuk menganggarkan honorium PPPK.

"Ya sudah seperti itu. Tidak apa-apa anggaran langsung dilakukan efisiensi. Semua ada aturannya," ucap dia. 

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Pastikan Tak Ada PHK Pegawai Non-ASN karena Efisiensi Anggaran

"Kami kan sedang mempersiapkan anggaran atau kegiatan apa yang bisa dilakukan efisiensi. Karena, ada indikator bahwa suatu kegiatan itu kan tidak menunjang langsung terhadap indikator kinerjanya BKPSDM. Kalau menunjang ya, kita lihat secara detail lagi," imbuhnya Triyanto.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Non ASN Kabupaten Bantul, M Bregas, menyampaikan, bahwa efisiensi anggaran tersebut belum berdampak pada tenaga honorer. 

Namun, pihaknya mengkhawatirkan terkait kondisi rekrutmen honorer menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

"Kita belum tahu rekrutmen ke depannya bagaimana. Honorer itu kan harapannya setiap tahun bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu. Jadi, Kami sebagai honorer mencoba melakukan pendekatan dengan Pemkab Bantul," ucapnya.

Itu dilakukan agar teman-teman pekerja honorer tetap diberikan porsi menjadi PPPK dan memiliki nasib kerja yang jelas.

Apalagi, sampai saat ini honorer memiliki beberapa status berupa R2 dan R3 yakni data honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian R4 yakni peserta non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN.

"Yang status R2 dan R3 itu jelas aman, karena sudah masuk PPPK paruh waktu. Untuk yang R4, yang tidak masuk database BKN dan sekarang masih masuk proses seleksi dan sudah pengumanan di administrasi itu yang belum ada regulasinya. Jadi, kami sebagai forum aliasi masih tetap berjuang untuk teman-teman yang tidak masuk database," urainya.

Belum lagi, mereka yang belum masuk database ASN belum memiliki regulasi sebagai payung hukum nasib honorer. Dengan begitu, nasib honorer dengan status R4 masih terombang-ambing atau belum terdapat kepastian yang jelas, sehingga dikhawatirkan nasib mereka masuk ke dalam outsourcing.

"Kalau dipecat si kemungkinan tidak. Karena, instruksi dari pusat, yang bekerja lebih dari dua tahun itu tidak dipecat. Tapi, yang dikhawatirkan oleh teman-teman itu nantinya masuk ke outsourcing. Ya semoga tidak. Jadi kami masih menunggu kepastian status R4 dari pusat dan terus bargaining dengan komisi II DPR RI, Menpan RB untuk membuat regulasi dan mengamankan status R4,"pungkasnya.(nei)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved