Ada Wacana WFA ASN, Co-working Space Bisa Jadi Peluang Baru 

Yudistira Permana mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya memunculkan peluang usaha baru yaitu co-working space.

Dok. Pemkot Magelang
JADI PELUANG: Foto Ilustrasi ASN Pemkot Kota Magelang. Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Permana mengatakan kebijakan WFA bisa memunculkan peluang usaha baru yaitu co-working space. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Badan Kepegawaian Negara mengambil kebijakan aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Kebijakan tersebut diambil untuk efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Dengan kebijakan WFA, maka ASN hanya bekerja di kantor selama tiga hari dan dua hari bekerja dari mana saja. 

Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Permana mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya memunculkan peluang usaha baru yaitu co-working space.

Peluang tersebut bisa dimanfaatkan oleh kafe, restoran, hingga hotel di tengah kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. 

“Ketika bekerja di rumah saja mungkin suntuk dan lain-lain. Bisa jadi ada yang ke kafe. Dalam hal ini, hotel juga bisa menyediakan ruang-ruang (co-working space),” katanya, Senin (10/02/2025). 

Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran membuat pengusaha akomodasi untuk mencari ceruk lain dan tidak menggantungkan pada pemerintah.

Tergantung dengan inovasi dan kreativitas dari masing-masing pengusaha akomodasi. 

Tentunya dunia usaha juga membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian dengan kebijakan ini.

Paling tidak butuh waktu 2 hingga 3 tahun, agar pelaku usaha melakukan penyesuaian. 

“Saat COVID-19 dan pasca COVID-19 ini kan akomodasi banyak menggantungkan pada acara yang dilakukan pemerintah. Ini bisa menjadi koreksi, penyesuaian kembali untuk akomodasi mencari jalan keluarnya, sekitar 2-3 tahun,” terangnya. 

“Yang berat itu dari sisi mereka (pengusaha akomodasi), bagaimana menyediakan paket WFH (work from home), working from hotel atau working from restonya hotel atau co-working nya hotel itu masuk di kantong pekerja (ASN). Misalnya paket Rp100ribu untuk 6 jam bekerja di sini,” lanjutnya. 

Ia menambahkan kebijakan efisiensi perjalanan dinas juga tidak serta merta berdampak pada perhotelan di daerah.

Pasalnya pemerintah juga memiliki gedung-gedung yang bisa digunakan. 

“Nggak mesti juga terus ke hotel-hotel lokal, karena kan pemerintah punya gedung. Mungkin makanannya pesan dari hotel atau dari UMKM, tetapi tidak pesan satu paket (meeting di hotel), di gedung pemerintah,” imbuhnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved