Target PAD Rp1 Triliun di 2025, DPRD Kota Yogya Dorong Optmialisasi Sektor Pajak dan Pariwisata
Pemkot Yogyakarta mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menembus angka Rp1 triliun pada tahun 2025
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menembus angka Rp1 triliun pada tahun 2025.
Kalangan legislatif pun berharap, target tersebut bisa memotivasi eksekutif untuk melakukan optimalisasi di beberapa sektor potensial.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogya, Triyono Hari Kuncoro, mengatakan, bahwa aspek pajak masih memegang peranan yang sangat krusial.
Terlebih, saat ini, pihaknya bersama Pemkot Yogya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Saya kira Raperda pajak akan berperan. Itu jadi acuan untuk bisa menghitung kira-kira naiknya berapa, dari mana saja," katanya, Jumat (7/2/2025).
Ia menyebut, meski upaya yang dilakukan Pemkot Yogya sudah berada di jalur yang tepat, pendapatan dari sektor pajak belum bisa dibilang optimal.
Baca juga: Pemkot Yogya Targetkan PAD Rp1 Triliun di 2025, Siapkan Strategi Inovatif
Karenanya, ia mengatakan, panitia khusus (pansus) yang ditugaskan menggodong payung hukum anyar, konsen ke arah optimalisasi pendapatan.
"Di pansus itu kan pasti ada optimalisasi pendapatan, karena bicaranya pansus pajak dan retribusi daerah," ucap politikus PKS tersebut.
Kemudian, Kuncoro juga mendorong Pemkot Yogya supaya melakukan optimalisasi di sektor pariwisata, demi realisasi target PAD Rp1 triliun.
Menurutnya, selama ini, tingginya tingkat kunjungan pelancong belum berbanding lurus dengan tingat kesejahteraan masyarakat.
"Karena kita bicara Kota Pariwisata, ya sektor itu harus dioptimalkan juga. Itu perlu kita bicarakan juga dengan eksekutif," pungkasnya. (aka)
Jogja Travel Excange Jadi 'Jurus Baru', Siap Datangkan Gelombang Wisatawan ke Kota Yogya |
![]() |
---|
Pelajar di Kulon Progo Diajak Pahami Manfaat Pajak Lewat 'Pajak Bertutur' |
![]() |
---|
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.