Daftar jadi Sub Pangkalan Gratis, Pengecer dan Warung Bakal Dibekali Aplikasi Khusus

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperbolehkan kembali pengecer atau warung-warung untuk menjual gas LPG 3 kilogram

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
PENDAFTARAN SUB PANGKALAN : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (angkat tangan) saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). Bahlil menyebut pengecer dan warung yang menjual gas LPG 3 Kg bakal dilengkapi aplikasi khusus 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperbolehkan kembali pengecer atau warung-warung untuk menjual gas LPG 3 kilogram.

Para pengecer atau warung-warung nantinya akan diarahkan untuk menjadi sub-pangkalan sehingga tetap bisa menjual gas LPG 3 kilogram.

Namun demikian, nantinya para pengecer dan warung-warung akan dibekali aplikasi.

"Jadi mulai hari ini pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif (jual elpiji 3 kg) dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bahlil, keberadaan aplikasi tersebut akan digunakan untuk pengecekan penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat sehingga benar-benar bisa tepat sasaran.

"Tujuannya apa, mereka (pengecer) ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi," kata Bahlil.

Baca juga: Resmi, Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Sudah Instruksikan Langsung

Selain pembekalan aplikasi, bagi para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan akan dibantu pendaftarannya.

Bahlil memastikan, pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

"Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan pro aktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ucap Bahlil.

Sejauh ini, sudah ada 370.000 supplier gas 3 kg bersubsidi yang menjadi sub-pangkalan di seluuruh Indonesia.

"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan. Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved