Pengecer Gas Melon di Jogja Lega Akhirnya Bisa Berjualan Lagi
Meski untungnya tak seberapa antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per buah, uang itu sangat membantu dirinya menambah penghasilan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Yati, seorang pengecer gas LPG 3 Kilogram di Gowongan, Kota Yogyakarta akhirnya merasa lega, seusai pemerintah kembali mempersilakan pengecer menjual gas melon.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sempat melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025 kemarin.
"Beberapa hari ini sempat syok dan bingung kenapa kok tiba-tiba ndak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang," katanya di Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).
Padahal sehari-hari, perempuan penjual gorengan yang disetor ke beberapa angkringan ini sengaja menjadi pengecer gas melon untuk tetangga kiri-kanan.
Meski untungnya tak seberapa antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per buah, uang itu sangat membantu dirinya menambah penghasilan.
Apalagi suaminya tidak bisa lagi bekerja karena mengidap penyakit. Yati akhirnya berjualan gas melon dan gorengan untuk menyambung hidup.
Wanita 60-an tahun ini mengaku selalu mengambil gas melon di pangkalan yang berada di kampung setiap Selasa dan Jumat.
"Paling bisa ambil dua, soalnya pangkalan membatasi tiap Selasa dan Jumat hanya ada 30-40 gas yang dibagi-bagi ke pengecer," jelasnya.
Baca juga: Efek Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai Terasa, Puluhan Tabung Nganggur
Yati menambahkan, dia mengambil gas melon dari pangkalan dengan harga Rp16.000-Rp17.000 per buah.
Dia kemudian menjual kembali gas melon tersebut pada pembeli sebesar Rp19.000-Rp20.000 per buah.
"Saya nggak mau ambil untung banyak, wong yang beli juga tetangga sendiri," jelasnya.
Perasaan yang sama juga dirasakan Yani, seorang pemilik warung yang menjadi pengecer gas melon.
Dia juga mengandalkan gas melon untuk dijual di warung kecilnya selama ini.
"Harga sempat naik pas dua hari ini pengecer tidak boleh jualan. Pangkalan juga terlambat datang padahal kami antre," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Sehingga rakyat kecil tidak disusahkan dan jadi korban kebijakan tersebut.
"Kami jualan halal masih saja dipersulit," imbuhnya. (*)
Beli LPG 3 Kg di Tahun 2026 Wajib Pakai KTP, Pangkalan: Kebijakan Itu Sudah Ada Sejak Lama |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bisa Jadi Blunder |
![]() |
---|
Mendag Budi Santoso Cek BDKT Gas Elpiji di Pertamina Fuel Terminal Rewulu Bantul |
![]() |
---|
Pertamina Mulai Antisipasi Lonjakan Penggunaan Gas Melon selama 29 Mei - 1 Juni 2025 |
![]() |
---|
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Kulon Progo, Modus Pindahkan Isi Gas Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.