Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bisa Jadi Blunder
Menurut Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, kebijakan tersebut justru merupakan sebuah blunder.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah dikabarkan tengah mengkaji kebijakan satu harga LPG 3 kilogram.
Tujuannya agar masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau serta tidak ada kebocoran anggaran subsidi.
Diharapkan kebijakan tersebut berlaku pada 2026 mendatang.
Namun, menurut Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, kebijakan tersebut justru merupakan sebuah blunder.
Pasalnya, kebijakan tersebut tidak lantas menjadikan subsidi tepat sasaran.
“Justru penerapan kebijakan satu harga LPG 3 Kg akan semakin membengkakan beban subsidi LPG 3 Kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah,” katanya, Senin (07/07/2025).
“Berbeda dengan kebijakan satu harga BBM di seluruh Indonesia, yang seluruhnya didistribusikan oleh Pertamina sehingga harga BBM satu harga bisa dikontrol. Sedangkan, distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh pangkalan dan agen tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer di sekitar lokasi konsumen,” sambungnya.
Pengecer merupakan pengusaha akar rumput yang mendapat pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg.
Tentunya pengecer akan menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan.
Baca juga: Wamenkeu RI Luncurkan Lagu Perjalanan Cinta di GIK UGM, Penghargaan Pribadi untuk Istri
Ia menilai disparitas harga di pangkalan dan agen tunggal dengan harga pengecer masih wajar.
Bahkan dapat diterima karena konsumen tidak mengeluarkan biaya transportasi dengan membeli LPG 3 Kg di pengecer.
“Harga di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan, sehingga mustahil bagi pengecer mematok harga LPG 3 Kg hingga mencapai Rp 50 ribu per tabung,” lanjutnya.
Ia pun mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kebijakan satu harga LPG 3 Kg.
“Kebijakan Bahlil (Menteri ESDM) sebelumnya adalah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg, yang justru menimbulkan antrean konsumen di pangkalan. Kebijakan Bahlil, yang menyusahkan rakyat miskin itu, akhirnya dianulir oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.
“Berhubung kebijakan satu harga LPG 3 Kg tidak dapat mencapai tujuan agar distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu. Kebijakan itu berpotensi dibatalkan Presiden Prabowo,” pungkasnya. (*)
Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Sub Pangkalan Tak Jamin Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Tak Punya Modal dan Administrasi Rumit Jadi Alasan Pengecer di Jogja Ogah Jadi Pangkalan LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Pemda DIY Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg Aman, Pengecer Kembali Diizinkan Berjualan |
![]() |
---|
Pengecer Bisa Berjualan Elpiji 3 Kilogram Lagi, Disdag Gunungkidul Pastikan Distribusi Masih Lancar |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup, Masyarakat Diimbau Tak Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.