Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Sub Pangkalan Tak Jamin Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Pengecer membutuhkan biaya operasional sehingga wajar jika harganya jauh lebih tinggi dibanding pangkalan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi sepakat dengan kebijakan pengecer menjadi sub pangkalan.
Namun tidak semua pengecer bisa memenuhi syarat untuk menjadi sub pangkalan.
Hal itu karena kemampuan pengecer yang beragam.
“Ada pengecer yang hanya menjual 10 tabung, paling banyak 20 tabung. Padahal untuk sub pangkalan harus kulakan dalam jumlah besar dan harus dibayar cash saat barang datang,” katanya, Kamis (06/02/2025)
“Sehingga saya nggak yakin (pengecer) punya modal untuk itu (kulakan LPG 3 Kg dalam jumlah besar). Untuk menjadi sub pangkalan itu tidak bisa semuanya (pengecer),” sambungnya.
Menurut dia, adanya sub pangkalan dapat mengendalikan harga LPG 3 kg.
Sebab sub pangkalan adalah kepanjangan tangan dari pangkalan, dan harganya telah disesuaikan.
Baca juga: Hiswana Migas DIY Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Terjaga Normal, Stok Mencukupi
Ia menilai harga yang ditentukan oleh pengecer saat ini karena pengecer membeli dari pangkalan.
Pengecer membutuhkan biaya operasional sehingga wajar jika harganya jauh lebih tinggi dibanding pangkalan.
“Jadi sub pangkalan itu seperti SPBU, harga BBM di SPBU itu kan sama semua, dengan margin yang ditetapkan. Tetapi kalau pengecer membeli di pangkalan dengan HET, kemudian dijual kembali, pengecer butuh biaya untuk transportasi dan margin. Wajar kalau harganya di atas pangkalan,” lanjutnya.
Meski harga LPG 3 Kg relatif bisa dikendalikan, namun keberadaan sub pangkalan tidak menjamin subsidi bisa tepat sasaran.
Hal itu karena sistem distribusi LPG 3 Kg masih terbuka. Artinya semua orang masih bisa membeli LPG 3 Kg.
Meskipun saat membeli LPG 3 Kg diwajibkan menunjukkan KTP, namun tidak menjamin subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pasalnya, KTP tidak menunjukkan informasi apapun.
Beli LPG 3 Kg di Tahun 2026 Wajib Pakai KTP, Pangkalan: Kebijakan Itu Sudah Ada Sejak Lama |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
UGM Nonaktifkan Mahasiswa Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
98,8 Persen Siswa SMAN 3 Yogyakarta Tembus Perguruan Tinggi Impian, Mayoritas ke UGM |
![]() |
---|
Pakar UGM: Soal Royalti, Perlu Transparansi Pengelolaan Dananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.