Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Sub Pangkalan Tak Jamin Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran 

Pengecer membutuhkan biaya operasional sehingga wajar jika harganya jauh lebih tinggi dibanding pangkalan.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KEMBALI BERJUALAN - Seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram sedang melakukan dropping gas LPG 3 kilogram ke pengecer yang berada di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/2/2025). Presiden Prabowo Subianto resmi menangguhkan larangan pengecer berjualan gas LPG 3 Kilogram. 

“Membeli dengan KTP juga nggak efektif, karena KTP tidak menunjukkan apapun, tidak ada informasi orang miskin atau bukan. Selama distribusi masih terbuka, masih salah sasaran,” terangnya.

“Mestinya, sistem distribusinya tertutup. Dari by product menjadi by target. Ditentukan siapa yang berhak, itu yang boleh beli LPG 3 Kg. Tanpa itu (sistem distribusi tertutup) nggak efektif (tidak tepat sasaran). Melarang pengecer menjual LPG 3 Kg juga nggak efektif,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved