Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Sub Pangkalan Tak Jamin Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Pengecer membutuhkan biaya operasional sehingga wajar jika harganya jauh lebih tinggi dibanding pangkalan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KEMBALI BERJUALAN - Seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram sedang melakukan dropping gas LPG 3 kilogram ke pengecer yang berada di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/2/2025). Presiden Prabowo Subianto resmi menangguhkan larangan pengecer berjualan gas LPG 3 Kilogram.
“Membeli dengan KTP juga nggak efektif, karena KTP tidak menunjukkan apapun, tidak ada informasi orang miskin atau bukan. Selama distribusi masih terbuka, masih salah sasaran,” terangnya.
“Mestinya, sistem distribusinya tertutup. Dari by product menjadi by target. Ditentukan siapa yang berhak, itu yang boleh beli LPG 3 Kg. Tanpa itu (sistem distribusi tertutup) nggak efektif (tidak tepat sasaran). Melarang pengecer menjual LPG 3 Kg juga nggak efektif,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pakar UGM Soroti Kelalaian Teknis Pembangunan dalam Insiden Ambruknya Musala Ponpes di Sidoarjo |
![]() |
---|
Produksi Massal dan Lemahnya Pengawasan Dinilai Picu Potensi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kulit Pisang Tak Lagi Sia-Sia, Kini Jadi Alternatif Plastik Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Kunjungi Hutan Wanagama Gunungkidul, Megawati Soekarnoputri Bawa Nuansa Nostalgia |
![]() |
---|
Alasan BRIN dan UGM Perkuat Riset Biodiversitas di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.