Aturan Baru, PNS di BKN Boleh Work From Office 3 Hari dan Work From Anywhere 2 Hari

Terapkan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo, BKN berlakukan WFO 3 hari dan WFA 2 hari, berikut aturan barunya.

DOK. bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance.

10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Zudan Arif mengatakan, BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN

Ia meminta para pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran dengan tidak menjadikannya sebagai hambatan, tapi peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

(Tribunjogja.com/Kompas.com/bkn.go.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved