Ketua DPRD Kulon Progo Soroti 18 Guru Non-ASN Mengundurkan Diri, Desak Pemkab Evaluasi
Aris menilai fenomena itu menjadi indikasi kuat adanya masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan daerah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 18 guru non ASN di Kulon Progo mengundurkan diri dan memilih pekerjaan lain yang dianggap lebih prospektif.
- DPRD menilai fenomena ini sebagai alarm serius yang mengindikasikan masalah sistemik dalam dunia pendidikan.
- Pemkab didorong segera mengevaluasi kesejahteraan dan tata kelola agar tidak berdampak pada kualitas pembelajaran.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyoroti soal 18 guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan diri. Mereka disebut memilih bekerja di tempat lain.
Aris menyatakan bahwa fenomena tersebut menjadi fenomena serius di dunia pendidikan. Apalagi dengan adanya isu kesejahteraan guru.
"Kalau satu-dua guru mundur itu bisa dianggap persoalan pribadi, tapi jika jumlahnya mencapai belasan, ini jelas alarm serius," katanya pada Rabu (06/05/2026).
Indikasi ada masalah sistemik
Aris menilai fenomena itu menjadi indikasi kuat adanya masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan daerah. Mundurnya belasan guru non ASN ini disebut bisa berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan keberlangsungan layanan pendidikan di Kulon Progo.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan evaluasi menyeluruh dengan adanya kejadian ini. Seperti dari aspek kesejahteraan dan penggajian, kepastian status kepegawaian, beban kerja, serta manajemen dan iklim kerja di lingkungan pendidikan.
"Hasil evaluasi harus disampaikan secara transparan kepada publik, serta ada penyusunan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujar Aris.
Ia juga mendorong langkah cepat dari Pemkab Kulon Progo untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas. Terutama terkait potensi kekosongan tenaga pengajar di sekolah yang membuat pelajar jadi korban.
Aris menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut, terutama saat pembahasan kebijakan dan penganggaran ke depan. Sebab pendidikan adalah pondasi masa depan daerah.
"Kalau guru mulai meninggalkan sistem, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sekolah, tapi masa depan generasi kita," jelasnya.
Guru mundur berstatus JLOP
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengungkapkan ada 18 dari 305 guru non ASN yang memilih mundur dari posisinya. Ratusan guru ini sudah berstatus sebagai Jasa Layanan Orang Perorangan (JLOP).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, 18 eks guru non ASN ini memilih profesi lain yang dinilai lebih prospektif. Seperti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat, jadi pamong kalurahan, hingga bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis).
"Itu merupakan pilihan pribadi mereka dan kami tidak bisa mengintervensi," kata Nur Hadi ditemui pada Selasa (05/05/2026) kemarin.(alx)
| Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Jalan di Waduk Sermo Kulon Progo |
|
|---|
| Target Cek Kesehatan Gratis 2026 Naik Menjadi 46 Persen, Dinkes Kulon Progo Siapkan Strategi Khusus |
|
|---|
| Penjelasan Kemendikdasmen Soal Isu Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027 |
|
|---|
| BBGRM 2026 di Galur dan Panjatan, Bupati Kulon Progo Tinjau Proyek Infrastruktur Padat Karya |
|
|---|
| Masa Tunggu Lebih Pendek, Warga Pilih Paket Haji Khusus Meski Harus Rogoh Kocek Dalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kulon-Progo-Soroti-18-Guru-Non-ASN-Mengundurkan-Diri-Desak-Pemkab-Evaluasi.jpg)