BKAD Kulon Progo Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Lewat Pendataan dan Pengawasan Intensif
BKAD Kulon Progo melakukan berbagai upaya guna mengoptimalkan perolehan pajak daerah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo melakukan berbagai upaya guna mengoptimalkan perolehan pajak daerah.
Sebab, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk berbagai program pembangunan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, BKAD Kulon Progo, Chris Agung Pambudi, mengatakan optimalisasi perlu dilakukan mengingat potensi penerimaan pajak di Kulon Progo masih minim.
"Potensi penerimaan pajak yang minim terlihat dari kondisi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Kulon Progo," jelas Chris pada Selasa (28/01/2025).
Menurutnya, PDRB Kulon Progo masih didominasi sektor primer seperti pertanian, yang penerimaan pajaknya masih kecil.
Begitu juga dengan sektor jasa seperti dari hotel dan restoran, mengingat jumlahnya belum banyak.
Kondisi tersebut berbeda dengan Sleman dan Bantul, di mana perkembangan sektor jasanya terbilang pesat.
Chris mencontohkan Sleman, yang penerimaan pajak dari sektor jasanya sangat besar karena adanya berbagai pusat perbelanjaan.
"Itu sebabnya kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari potensi yang ada," ujarnya.
Baca juga: Kankemenag Kulon Progo Bentuk Pengurus Pelita Madinahku Guna Tingkatkan Moderasi Beragama
Optimalisasi dilakukan dengan cara pendataan terhadap potensi wajib pajak.
Para calon wajib pajak ini juga mendapat edukasi dan dibantu untuk proses pendaftarannya sebagai wajib pajak.
Berikutnya adalah pengawasan guna memastikan nilai pajak yang dibayarkan sudah sesuai dengan omset yang didapat wajib pajak.
Pengawasan bisa dengan alat tapping box atau uji petik untuk memastikan kesesuaiannya.
"Kesadaran dari wajib pajak juga penting, termasuk ketertibannya dalam melaporkan omset usahanya," kata Chris.
Salah satu sumber penerimaan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pada 2024 lalu, perolehan PBB-P2 Kulon Progo mencapai Rp25,89 miliar, sesuai target sebesar Rp25 miliar.
Kepala BKAD Kulon Progo, Taufik Amrullah mengatakan ketetapan PBB-P2 2025 sebanyak 362.860 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Nilainya mencapai Rp27.441.789.176,00.
"Ada kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan ketetapan PBB-P2 2024 yang nilainya sebesar Rp26.891.517.586,00," kata Taufik beberapa waktu lalu.
BKAD Kulon Progo pun memperluas jaringan pelayanan berbasis digital untuk mempermudah pelunasan PBB-P2 oleh wajib pajak.
Salah satunya dengan memanfaatkan transaksi nontunai.(*)
| Pemkab Kulon Progo Belum Tentukan Skema WFH, Terkendala Atur Presensi Hingga Kinerja |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Lepas 384 Calon Jemaah Haji 2026, Mayoritas Kelompok Usia Lanjut |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah ke MTQ Tingkat DIY 2026 |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Tunggu Pemda DIY Soal Penerapan WFH ASN Sembari Lakukan Kajian |
|
|---|
| Kolaborasi Pemerintah dan TNI, 34 Jembatan Garuda Akan Dibangun di Kulon Progo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Warga-melakukan-pelunasan-PBB-P2-di-Aula-Adikarta-Kulon-Progo.jpg)