Baru 16 SPPG di DIY yang Kantongi Sertifikat Kelaikan, 152 Sisanya Jangan Dipermudah
Per Oktober 2025 baru 16 dari total 168 SPPG di DIY atau sekira 10 persen yang telah mengantongi sertifikat SLHS
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- BGN meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menjaga ketat proses penerbitan sertifikat
- Berdasarkan data Pemda DIY, per Oktober 2025 baru 16 dari total 168 SPPG, atau sekira 10 persen, yang mengantongi sertifikat SLHS.
- BGN minta Dinkes DIY tidak gampang mengeluarkan SLHS karena ada prosedur ketat yang harus dipenuhi oleh setiap dapur SPPG.
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons data yang menunjukkan mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Alih-alih mempercepat, kepanjangan tangan pemerintah pusat itu justru meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menjaga ketat proses penerbitan sertifikat.
152 SPPG tidak kantongi SLHS
Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, per Oktober 2025 baru 16 dari total 168 SPPG, atau sekira 10 persen, yang telah mengantongi sertifikat tersebut.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjend (TNI) Purnawirawan Dadang Hendrayudha, menyebut, sisanya masih dalam progres dan wajib selaras prosedur.
"Saya tadi juga khusus meminta kepada Dinas Kesehatan, tolong jangan gampang-gampang untuk mengeluarkan SLHS," terangnya, selepas agenda rapat koordinasi di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/11/25).
Menurutnya, proses penerbitan SLHS tidak bisa dilakukan secara instan, karena ada prosedur ketat yang harus dipenuhi oleh setiap dapur SPPG.
Terdapat beberapa poin penting dalam proses SLHS, seperti verifikasi lapangan dengan kunjungan dan pemeriksaan mendalam, upaya perbaikan jika ditemukan kekurangan, hingga kapasitas pengawasan.
"Jadi, ada kunjungan, dilihat, apakah sudah memenuhi syarat semua. Kalau memang sudah, ya dikeluarkan. Nah, proses ini kan sangat diperlukan," ungkapnya.
Konsekuensi hukum
Dadang bilang, proses tersebut bakal memakan waktu, mengingat di DIY terdapat puluhan dapur operasional yang harus diperiksa satu per satu oleh tim dari Dinkes.
Ia pun menekankan, bahwa SLHS yang dikeluarkan secara ceroboh dan serampangan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang cenderung serius.
"Sehingga, nanti begitu dikeluarkan SLHS, sudah tidak ada lagi kejadian-kejadian itu. Begitu dikeluarkan, ada kejadian, itu bisa dituntut. Jadi kita saling menjaga," tandasnya. (aka)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Badan Gizi Nasional
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
| BGN Klaim MBG Ciptakan Ratusan Ribu Lapangan Kerja, Bukan Sebatas Pembagian Makanan Gratis |
|
|---|
| BGN Libatkan Pemkab Awasi MBG di Sleman |
|
|---|
| Baru Tiga SPPG di DIY Kantongi Sertifikat Higiene, Pemda Dorong Percepatan untuk Program MBG |
|
|---|
| Upaya Optimalisasi KDMP, Pemkab Bantul Bakal Gandeng SPPG |
|
|---|
| Sidak Dapur MBG di Gunungkidul, Ditemukan Pelanggaran Kebersihan di Beberapa SPPG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.