Agung Setyawan Pilih Tunggu Surat Resmi Terkait Pelantikannya Sebagai Bupati Kulon Progo

Agung mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi proses pelantikannya nanti. 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Bupati Kulon Progo Terpilih, Agung Setyawan saat memberikan pidatonya usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Kamis (09/01/2025). 

Baginya, hal itu menunjukkan bahwa seluruh Pilkada 2024 Kulon Progo mampu bersaing secara santun dan damai.

Penetapan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Bupati dan Wabup terpilih telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo.

Keputusan itu diperkuat dengan pengumuman dari DPRD Kulon Progo terkait penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan pengumuman tersebut dilakukan usai pihaknya menerima berkas usulan pengesahan penetapan pengangkatan pasangan calon (paslon) terpilih Pilkada 2024 dari KPU Kulon Progo.

"Pengumuman kami sampaikan lewat Rapat Paripurna," kata Aris.

DPRD Kulon Progo kemudian mengusulkan pelantikan paslon terpilih ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DIY.

Setelah itu, pihaknya tinggal menunggu keputusan resmi terkait pelantikan.

Aris pun menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bupati dan Wabup Kulon Progo yang baru dalam menjalankan program pembangunan daerah. Ia juga memastikan tidak ada lagi perbedaan pandangan politik seperti saat masa Pilkada 2024.

"Sebab tujuannya sama-sama untuk masyarakat Kulon Progo dan kemajuan daerah," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved