Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Laka Lantas di Rombongan Mendiang Darso

Kapolresta Yogyakarta belum berkenan menyampaikan siapa sosok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidikan kasus laka lantas di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta yang menyeret warga Semarang bernama Darso bersama teman-temannya sudah menemui titik terang.

Polisi saat ini masih melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan tersangka.

Penyidik kepolisian juga telah mengetahui siapa sosok yang mengemudikan mobil yang menabrak pemotor bernama Tuti Wiyanti pada 12 Juli 2024 lalu.

"Saat ini penyidik sudah gelar perkara, kami sudah tetapkan tersangka," Kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Meski demikian, Kapolresta Yogyakarta belum berkenan menyampaikan siapa sosok yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun untuk kejelasan posisi hukum bagi mendiang Darso, disebutkan Aditya sudah di SP3, dikarenakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Namun untuk dua kawan lainnya yang saat itu berada satu mobil dengan Darso tetap diproses.

"Ya, sudah tahu lah. Sudah ada tersangkanya, termasuk siapa yang mengemudikan. Nanti kami umumkan," terang dia.

Sebelumnya, penyelidikan kecelakaan berlokasi di Jalan Mas Suharto dan Jalan Dr Herman Johanes, Kota Yogyakarta yang melibatkan warga Semarang bernama Darso masih berlangsung.

Baca juga: Besok, 6 Anggota Gakkum Polresta Jogja Akan Penuhi Panggilan Polda Jateng Soal Kasus Kematian Darso

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan jajarannya masih menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Darso bersama dua rekannya pada 12 Juli 2024 lalu.

Setidaknya ada dua kecelakaan terkait mobil yang ditumpangi Darso cs di Yogyakarta.

Peristiwa kecelakaan itulah yang membuat enam Polisi Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta melakukan upaya pencarian Darso bersama kawan-kawannya di Semarang.

Karena upaya itu pula enam Polisi Satlantas Polresta Yogyakarta terseret dugaan penganiayaan terhadap Darso, ketika mereka hendak mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada mendiang Darso.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan pertama melibatkan korban pemotor atas nama Tutik Wiyanti (48) dan Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Darso.

Kecelakaan terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta. 

Lalu yang kedua adalah mobil Darso cs menabrak sepeda motor ditumpangi suami dari Tutik, Restu Yosepta Gerymona (Gery) di Jalan Dr Ir Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.

"Penyelidikan untuk lakanya masih berproses," kata Kombes Pol Aditya, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Tanggapan Kapolda DIY Setelah Kasus Darso yang Ditangani Polda Jateng Naik Penyidikan

Dia menyampaikan dua orang rekan semobil Darso bernama Toni dan Feri sudah dipanggil Polresta Yogyakarta untuk diperiksa.

Namun, Feri belum bisa memenuhi pemanggilan lantaran yang bersangkutan masih dimintai keterangan dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu kini tengah ditangani Polda Jateng.

"Kemarin kami panggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kami panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah," ungkapnya.

Aditya menambahkan, pemeriksaan terhadap Toni dan Feri untuk mengungkap siapa sosok yang memgemudikan kendaraan Toyota Avanza yang diduga sengaja menabrakkan kendarannya ke arah sepeda motor suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona.

Gery diduga ditabrak di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, tepatnya utara Galeria Mall saat mengejar Toyota Avanza yang ditumpangi Darso, Feri, dan Toni. 

Ketiganya disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi karena diduga berupaya lepas tanggungjawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.

Dengan demikian, Polresta Yogyakarta kini tengah mengusut dua kejadian kecelakaan di dua tempat dan waktu berbeda.

"(Antara Darso, Feri dan Toni di kejadian laka kedua) masih kita dalami, kita cocokkan bukti-buktinya seperti apa nanti, jadi ada dua kecelakaan di hari yang sama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved