Kapolresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih untuk Semarakkan HUT ke-80 RI

Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengimbau masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-80 Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengimbau masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-80 Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Hal itu disampaikan menanggapi fenomena pemasangan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Kita ini kan NKRI nggih, sudah jelas bendera kita Merah Putih. Jadi kami mengimbau seluruh warga masyarakat Yogyakarta, khususnya Kota Yogyakarta untuk memeriahkan HUT RI ke-80 ini, sama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih,” katanya, Senin (4/8/2025).

Menurut dia, masyarakat harus bangga sebagai warga negara Indonesia.

“Kan kita bangga dong sebagai warga negara Indonesia, ngapain kita mengibarkan bendera selain Merah Putih,” sambungnya.

Baca juga: Sebut Fenomena Bendera One Piece Sebagai Ekspresi Publik, Pemkot Yogya: Perlu Diperhatikan

Ia tidak secara tegas melarang atau melakukan tindakan terkait dengan pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger.

Namun, pihaknya melakukan akan melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat tetap mengibarkan Bendera Merah Putih.

Pihaknya juga sudah memberikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi.

“Kami sudah memberikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih. Ini kan agenda tahunan (HUT RI), bukan hanya sekarang saja,” imbuhnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya bendera One Piece di wilayah Kota Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved