Sebut Fenomena Bendera 'One Piece' Sebagai Ekspresi Publik, Pemkot Yogya: Perlu Diperhatikan

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menuturkan pemerintah harus memperhatikan ekspresi tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Generated By AI
ILUSTRASI - Bendera Jolly Roger dari anime One PIece 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menyebut fenomena pemasangan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece jelang momen 17 Agustus sebagai bentuk ekspresi masyarakat.

Oleh sebab itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menuturkan pemerintah harus memperhatikan ekspresi tersebut.

"Itu hanya ekspresi masyarakat yang perlu kita perhatikan, perlu kita apresiasi juga," tandasnya, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Nindyo pun menyadari, tren yang awalnya bermula dari sopir-sopir angkutan barang atau truk tersebut, dilatarbelakangi oleh kekecewaan.

Sehingga, dalam kesempatan itu, ia tidak memberikan pernyataan secara konkret mengenai pelarangan pemasangan bendera Jolly Roger.

"Terlepas dari itu kekecewaan, atau ketidaksenangan, tapi itu suatu ekspresi yang harus kita perhatikan," ungkapnya.

Baca juga: Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotik, Simbol Perlawanan di Ranah Digital

Meski demikian, dirinya menitikberatkan pentingnya kesatuan dan persatuan masyarakat, khususnya menjelang momentum HUT ke-80 Republik Indonesia ini.

Menurutnya, hal tersebut menjadi keharusan demi bersama-sama mewujudkan kemaslahatan dan kemakmuran.

"Menjaga kesatuan dan persatuan adalah kewajiban semua masyarakat. Ini yang sama-sama harus kita pahami bersama," cetusnya.

"Perlu kesadaran masyarakat, bahwa bangsa Indonesia perlu kebersamaan, kekeluargaan, dan saling menghargai," urai Nindyo. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved