KPK Bilang Ada Pejabat Baru di Kabinet Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Siapa Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat di Kabinet Merah Putih memiliki harta kekayaan sejumlah Rp5,4 triliun.
Editor:
ribut raharjo
Rata-rata harta yang masuk kategori ini adalah Rp187 miliar, sedangkan yang khusus mencapai Rp227 miliar.
"Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp2,6 triliun hartanya. Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi rata-rata harta perorang dari LHKPN khusus ini Rp227 miliar," ungkap Pahala. (tribun network/ham/dod)
Berita Terkait
Baca Juga
Stadion Mandala Krida Masih Jadi Objek Penghitungan Kerugian Negara, Renovasi Belum Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Ada 10 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Jemaah Haji |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
KPK Tinjau Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY: Jangan Sampai Ada Penyelewengan dan Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Suap Oknum Pejabat Kemenaker Peras Calon TKA, Begini Keterangan KPK dan Menaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.