KPK Bilang Ada Pejabat Baru di Kabinet Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Siapa Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat di Kabinet Merah Putih memiliki harta kekayaan sejumlah Rp5,4 triliun.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat di Kabinet Merah Putih memiliki harta kekayaan sejumlah Rp5,4 triliun.
"Khusus yang baru diangkat Rp5,4 triliun yang saya lihat angka sementaranya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Pahala tidak mengungkapkan identitas pejabat tersebut.
Namun berdasarkan pengecekan di situs LHKPN KPK, menteri yang memiliki harta Rp 5,4 triliun sebagaimana yang disebut oleh Pahala adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Laporan hartanya tercatat per 31 Oktober 2024. Dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.435.833.014.169.
Rinciannya sebanyak 7 aset tanah dan bangunan yang kesemuanya di Jakarta Selatan.
Total nilainya sebesar Rp 152.028.275.000. Kemudian Widiyanti melaporkan memiliki 7 mobil dari berbagai merek senilai total Rp 19.463.000.000, terdiri dari mobil Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Range Rover, Bentley Flying Spur, serta dua mobil Lexus.
Adapun harta berharga lainnya sebanyak Rp 43.814.169.039, surat berharga Rp5.075.638.855.071, kas dan setara Kas Rp 67.168.797.235, dan harta lainnya Rp77.719.917.824.
Adapun total hartanya yang dilaporkan Widiyanti dalam LHKPN sebanyak Rp5.435.833.014.169
Widiyanti Putri Wardhana diketahui merupakan putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group, sebuah perusahaan yang aktif di agribisnis dan pertambangan.
Hal ini pula yang membuat Widiyanti, dikenal di dunia bisnis dan sosial.
Widiyanti juga merupakan istri dari Wishnu Wardhana, mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia.
Pahala mengatakan sebanyak 123 pejabat sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya. Sisa satu pejabat yang memang belum habis waktunya untuk melapor.
"Dari 124 (pejabat), 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," ucap dia.
Teruntuk wajib lapor yang telah menjadi penyelenggara negara atau masuk kategori reguler, harta tertinggi mencapai Rp2,6 triliun.
Stadion Mandala Krida Masih Jadi Objek Penghitungan Kerugian Negara, Renovasi Belum Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Ada 10 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Jemaah Haji |
![]() |
---|
Marak Penambangan Ilegal, KPK dan Pemda DIY Sepakat Perketat Perizinan |
![]() |
---|
KPK Tinjau Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY: Jangan Sampai Ada Penyelewengan dan Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Suap Oknum Pejabat Kemenaker Peras Calon TKA, Begini Keterangan KPK dan Menaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.