KPK Ungkap Ada 10 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota Jemaah Haji

Ia mengatakan, berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
KATA KPK: Ketua KPK, Setyo Budiyanto ditemui wartawan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Selasa (12/8/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kurang lebih 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus korupsi kuota jemaah.

“Ya, lebih kurang. Lebih kurang sekitar segitu (10 agen travel) lah,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto ditemui wartawan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Selasa (12/8/2025).

Meskipun begitu, Budi mengaku, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal tersebut.

Disebutnya, belum ada angka pasti terkait pihak mana yang diuntungkan dalam kasus tersebut.

"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa. Semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.

Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan.

Ia mengatakan, berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.

"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.

Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.

Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.

"Ya itu detailnya nanti sama jubir," imbuhnya.

Disinggung terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi menyebut itu masih hitungan sementara.



Proses audit masih akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Itu sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.

"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," tutup dia. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved