Kabar Terbaru Mahasiswi Yogyakarta yang Disiram Air Keras karena Putuskan Cinta

Kondisi mahasiswi STPMD ‘APMD’ Yogyakarta berinisial NH yang disiram air keras di malam Natal, Rabu (24/12/2024) lalu kini berangsur pulih

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA / Almurfi Syofyan
Suasana kos-kosan NH yang tampak sepi dari aktivitas, Jumat (27/12/2024). 

"Meski ini bukan kasus klitih, atau narkoba, karena dugaannya (motif) percintaan, tapi masuknya ranah kriminal, Ini bisa jadi perseden buruk bagi dunia pendidikan Yogyakarta," katanya, Kamis (26/12/24).

Menurutnya, seluruh sivitas akademika APMD menghaturkan keprihatinan yang sangat mendalam atas insiden tragis yang menimpa salah satu mahasiswinya tersebut.

Terlebih, kasus yang terjadi di malam Natal itu menimbulkan luka bakar yang cukup fatal di bagian wajah, badan, tangan, hingga kaki korban.

"Intinya kami prihatin dan siap turun tangan, di luar penanganan hukum yang jadi ranah kepolisian. Saya lihat itu juga sudah ditangkap, baik terduga pelaku maupun yang menyuruh untuk melakukan," tambah Susanto.

Dijelaskan, mewakili pihak kampus, ia bersama beberapa jajaran pun sudah menyambangi langsung rumah sakit tempat korban berinisial NH itu dirawat intensif, pada Kamis (26/12/24) siang.

Di sana, dirinya mengaku sempat berbincang dengan orang tua serta rekan-rekan korban, untuk mengetahui kondisi terkini dan penanganan-penanganan medis apa yang bakal dilakukan ke depan.

"Kondisinya masih dirawat intensif, sesuai (prosedur penanganan) luka bakar. Saya belum bertemu dokter, tapi tindakan selanjutnya belum dilakukan, baru awal saja, dalam waktu dekat akan ada operasi atau bagaimana," cetusnya.

Lebih lanjut, Susanto memastikan, kampus bakal menunggu korban sampai benar-benar sembuh dan bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai mahasiswa.

Pihaknya siap memberikan toleransi terkait waktu dan sebagainya, sekaligus dukungan moril teruntuk NH, supaya masa depan yang diimpikannya tidak terhalang tragedi tersebut.

"Kami akan menunggu sampai sembuh, kampus akan memberikan waktu yang longgar, sampai yang bersangkutan sembuh. Kami tidak akan menghambat atau menghalang-halangi, karena bagi korban ini namanya musibah," cetusnya. (Tribunjogja.com/Ardhike Indah/Miftahul Huda/Azka Ramadan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved