Tidak Memenuhi Modal Inti Minimum, Beberapa BPR di DIY Merger

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan BPR yang belum memenuhi MIM dapat dilakukan melalui penggabungan

Dok OJK DIY
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Beberapa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di DIY bakal merger tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan BPR yang belum memenuhi MIM dapat dilakukan melalui penggabungan atau merger dengan BPR dengan kepemilikan yang sama.

Menurut POJK Nomor 5/POJK.03/2015, BPR konvensional harus memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 6 miliar.

“Sedangkan untuk yang tidak memiliki BPR grup, BPR telah diminta untuk segera melakukan pemenuhan melalui tambahan modal disetor, baik dari pemegang saham eksisting maupun investor baru,” katanya, Kamis (28/08/2025).

Ia menerangkan terdapat 2 BPR yang berkantor pusat di DIY, karena MIM kurang dari ketentuan dan dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang sama, saat ini sedang dalam proses penggabungan menjadi 1 BPR berkantor pusat di wilayah DIY

Terdapat 1 BPR yang berkantor pusat di wilayah DIY, karena MIM kurang dari ketentuan dan dimiliki oleh PSP yang sama, saat ini sedang dalam proses penggabungan menjadi 1 BPR berkantor pusat di luar wilayah DIY.

Lalu ada BPR yang berkantor pusat di wilayah DIY, karena dimiliki oleh PSP yang sama, saat ini sedang dalam proses penggabungan menjadi BPR yang berkantor pusat di luar wilayah DIY.

Sedangkan untuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang belum memenuhi MIM, pihaknya sudah memberikan pembinaan.

“Sudah diberikan pembinaan untuk pemenuhan modal inti melalui tambahan modal disetor baik dari pemegang saham eksisting maupun investor baru. Selain itu BPRS juga tetap diminta untuk menjaga atau meningkatkan kinerja keuangannya,” pungkasnya. (maw)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved