Presidential Threshold Dihapus, Ini Tanggapan Anies Baswedan Lewat Juru Bicaranya
Politikus Anies Baswedan turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas .
Tayang:
Editor:
ribut raharjo
Lewat putusan ini, MK juga menegaskan setiap partai politik peserta pemilu bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presiden.
"Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Saldi.
Meski dapat mengusung calon sendiri, partai-partai politik tetap dibolehkan untuk berkoalisi dengan partai politik lain guna mengusung calon mereka.
Saldi Isra menegaskan, koalisi masih dimungkinkan dengan aturan tidak menyebabkan dominasi gabungan sehingga menyebabkan terbatasnya pilihan capres-cawapres. (Kompas.com)
Baca Juga
| Demi Kedaulatan Rakyat, UU Pemilu Digugat ke MK Agar Pencalonan Legislatif Bisa via Jalur Independen |
|
|---|
| Penyebab Gugatan RRT Ditolak Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Anies Baswedan Angkat Bicara soal Teror Ketua BEM UGM: Negara Wajib Melindungi |
|
|---|
| Viral Video Anies Baswedan Ajak Foto Anggota Intel, TNI Klarifikasi |
|
|---|
| Anies Baswedan Berharap Prof Zainal Arifin Mochtar Jadi Penjaga Kewarasan Bernegara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-mengenakan-kemeja-berwarna-resistance-blue.jpg)