Anies Baswedan Angkat Bicara soal Teror Ketua BEM UGM: Negara Wajib Melindungi

Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. 

Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
LAPORKAN: Foto dok. Anies Baswedan. Anies Baswedan mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. 
Ringkasan Berita:
  • Anies Baswedan angkat bicara soal teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto
  • Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. 
  • Anies mendorong Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, Anies Baswedan angkat bicara soal teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto

Seperti diketahui, Tiyo mendapat sejumlah teror dari nomor asing. Teror tersebut didapatkan pasca BEM UGM melayangkan surat ke Nations Children’s Fund (UNICEF), Jumat (6/2/2026).

Selain teror yang diterima melalui WhatsApp, Tiyo juga dikuntit dan difoto dari jarak jauh oleh dua orang tidak dikenal. 

Teror itu kemudian merembet ke keluarga Tiyo dan anggota BEM UGM yang lain. 

Negara harus melindungi

Anies mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara. 

"Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi," katanya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026). 

Manurut dia, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman. Tidak hanya untuk mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat. 

Laporkan

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu pun mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror yang dialami ke pihak berwajib. Dengan demikian, pelaku teror dapat diketahui. 

"Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror," lanjutnya. 

Ia menambahkan jika teror menimpa masyarakat yang menyampaikan kritik, tentu masyarakat akan kehilangan rasa aman. 

"Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini," pungkasnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved