Densus 88 dan Pemda DIY Bersinergi Jaga ASN Jogja dari Pengaruh Radikalisme

Densus 88 Antiteror Polri berkolaborasi dengan Pemda DIY untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di kalangan ASN

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Anggota Satgaswil Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan para ASN di Pemda DIY untuk cegah penyebaran paham radikalisme, Selasa (7/4/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Densus 88 Polri berkolaborasi dengan Pemda DIY menggelar sosialisasi untuk memperkuat ketahanan ideologi ASN dari ancaman radikalisme dan intoleransi.
  • Pihak Densus 88 menegaskan radikalisme kini masif menyasar birokrasi melalui ruang digital, sehingga pencegahan dini di lingkungan pelayanan publik sangat krusial.
  • ASN didorong memiliki integritas kuat sebagai filter ideologi intoleran demi menjaga nilai kebangsaan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berkolaborasi dengan Pemda DIY untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Kolaborasi itu diawali dengan sosialisasi bertema ASN Berintegritas, Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi, Wujudkan Pemerintah Kuat dan Rakyat Sejahtera, dilaksanakan di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara unsur Pemda DIY dan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY dari Densus 88 Antiteror Polri dalam memperkuat ketahanan ideologi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa perkembangan paham radikalisme kini semakin dinamis dan menyasar berbagai lini, termasuk birokrasi dan ruang digital.

“Radikalisme saat ini tidak hanya berkembang secara konvensional, tetapi juga masif di ruang digital. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Sleman Bidik Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Margoluwih dan Margokaton di 2026

Sementara itu, tim pemateri anti radikalisme, Rida Hesti Ratnasari dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan integritas ASN sebagai benteng utama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.

“ASN harus memiliki integritas kuat dan berpegang pada nilai kebangsaan. Tata kelola pemerintahan yang baik akan menjadi filter efektif dalam mencegah masuknya ideologi intoleran,” kata Rida.

Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari berbagai instansi di wilayah DIY dan turut menghadirkan sejumlah pejabat penting.

Di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Achmad Hanifah, Hakim Tinggi Sugiyanto, serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman terkait strategi pencegahan radikalisme.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ketahanan ideologi, serta melindungi masyarakat dari pengaruh radikalisme dan intoleransi. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved