Pemda DIY Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2026, Ini Alasannya
Pemda DIY memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Pemda DIY memastikan tidak membuka rekrutmen CPNS 2026 karena belanja pegawai telah menyentuh batas maksimal 30 persen sesuai UU HKPD.
- Pemda DIY kekurangan 7.000 personel, namun tahun ini hanya membuka 330 formasi PPPK khusus tenaga pendidikan demi menjaga kestabilan anggaran.
- Untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan SDM, Pemda DIY mengandalkan transformasi dan inovasi berbasis teknologi (IT).
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi ketat terhadap belanja pegawai yang kini telah menyentuh batas maksimal 30 persen dari total anggaran sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menjelaskan bahwa Pemda DIY saat ini menghadapi tantangan kebutuhan tenaga kerja yang cukup besar.
Dari formasi ideal sebanyak 19.000 orang, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersedia baru mencapai sekitar 12.000 orang, sehingga terdapat kekurangan sekitar 7.000 formasi.
"Berdasarkan informasi keseluruhan, formasi ideal kita adalah 19.000 orang. Jika melihat jumlah yang pensiun dari tahun 2023 sampai 2024 hingga saat ini, biasanya terjadi kekurangan sekitar 7.000 orang. Namun, yang terisi atau terdaya dalam enam bulan terakhir ini baru sebanyak 237 orang. Jadi, totalnya ada sekitar 7.000 formasi yang memang belum terisi," ujar Hary, Senin (15/6/2026).
Terkait rekrutmen tahun ini, Pemda DIY membatasi pengadaan tenaga kerja hanya untuk kebutuhan mendesak di sektor pendidikan.
"Untuk tahun ini rencananya sekitar 330 formasi, tetapi khusus untuk tenaga pendidikan saja. Statusnya pun PPPK, karena kami sedang mengevaluasi belanja pegawai. Mengingat perintah terkait belanja pegawai untuk tahun depan adalah maksimal 30 persen, maka kebijakan itu harus kami perhatikan dengan seksama. Jangan sampai kita menambah pegawai tetapi belanja pegawai justru melampaui 30 persen," tegasnya.
Hary menambahkan, jika nantinya terdapat relaksasi kebijakan dari pemerintah pusat terkait batasan belanja pegawai, pihaknya baru akan meninjau ulang kemungkinan pembukaan formasi CPNS.
Baca juga: BBM Naik Bikin Napas Operasional Damkar Jogja Kritis, Ini Strategi Hasto Wardoyo
Namun untuk saat ini, penambahan kuota pegawai secara signifikan belum memungkinkan.
"Kami belum bisa menambah kuota pegawai secara signifikan karena belanja pegawai sekarang sudah berada di angka 30 persen. Jika kita menambah lagi, belanja pegawai akan melebihi 30 persen, yang mana itu melanggar aturan sesuai dengan Undang-Undang terkait Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Jadi, kita harus saling evaluasi dan menunggu bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat ke depannya," kata Hary.
Meski kekurangan sekitar 7.000 personel, Hary memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemda DIY tetap berjalan optimal.
Pihaknya mengandalkan transformasi digital untuk menutupi celah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
"Inovasi kami adalah dengan mengoptimalkan pelayanan publik menggunakan teknologi informasi (IT). Jadi, meskipun jumlah sumber daya manusia kurang, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan bantuan teknologi. Penurunan kualitas pelayanan publik tidak terlalu signifikan. Kami membuktikan bahwa dengan penggunaan IT di berbagai segmen, kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun jumlah pegawai terbatas," paparnya.
Disinggung mengenai isu yang berkembang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY terkait dugaan penolakan pengajuan PPPK Guru oleh pemerintah pusat, Hary membantah kabar tersebut.
"Belum. Belum ada informasi terkait hal itu. Saya masih menunggu kepastiannya," ucapnya singkat. (*)
| Antisipasi Efek Kenaikan Harga Pertamax, Pemda DIY Fokus Mitigasi Daya Beli Masyarakat |
|
|---|
| Harga Pertamax Melonjak, Pemda DIY Siapkan Langkah Mitigasi Daya Beli Masyarakat |
|
|---|
| Humas Pemda DIY Sapu Bersih Empat Penghargaan di GSM Award 2026 |
|
|---|
| Pemda DIY Raih Dua Prestasi, Sri Sultan: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir |
|
|---|
| Soal Wacana MBG Gandeng Kantin Sekolah, Ini Tanggapan Pemda DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/INFO-Pendaftaran-CPNS.jpg)