Jokowi Tanggapi Tudingan Korupsi oleh OCCRP

Joko Widodo menantang Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) untuk membuktikan tuduhan korupsi terhadapnya

Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (27/12/2024), malam, 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, secara historis Indonesia tak punya sejarah mengadili mantan kepala negara. 

Menurutnya, Jokowi tahu betul hal tersebut. 

"Masalahnya adalah sejak kapan Indonesia punya tradisi mengadili mantan pemimpin mereka. Tantangan Pak Jokowi agar dibuktikan, secara historis itu nggak punya dasar," kata Ray dihubungi Rabu (1/1/2025). 

Hal itu ditegaskan Ray karena Indonesia tidak punya tradisi menghukum mantan pemimpin negara. 

"Bahkan ketika Pak Harto disebut terlibat KKN pun secara hukum dia tidak pernah diperiksa,” katanya. 

“Makanya orang selalu berkelit bahwa Pak Harto itu bukanlah aktor yang terlibat korupsi karena tidak pernah dibuktikan secara hukum," terang Ray. 

Menurutnya Jokowi mengerti betul hal itu. Atas dasar tersebut akan sulit membuktikan laporan OCCRP itu. 

Yang harus dilakukan Jokowi adalah mempersilahkan aparat penegak hukum untuk segera meneliti harta kekayaan pribadinya dan juga keluarganya.

"Itulah semangat dari Undang-Undang Anti Korupsi. Jadi yang didorong itu bukan kita yang membuktikan kekayaannya, tapi beliau sendiri yang membuktikan bahwa harta kekayaan yang dia dapatkan itu legal," tandasnya. 

Harus skeptis

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengatakan, masyarakat harus menyikapi laporan OCCRP tersebut secara skeptis. 

Menurutnya, media luar, termasuk OCCRP rentan digunakan sebagai alat propaganda asing maupun oknum dalam negeri untuk memecah belah persatuan bangsa. 

"Sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, saya menyatakan bahwa propaganda asing berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia," kata Irma, Rabu (1/1/2025). 

Ia menjelaskan, OCCRP memutuskan nominasi berdasarkan hasil polling, tanpa menyebutkan fakta, data, dan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Jokowi

Karenanya, masyarakat perlu mempertanyakan kredibilitas laporan itu. 

Politisi Partai Nasdem ini menduga, kedekatan dengan China bisa jadi penyabab pihak asing ingin memojokkan Jokowi

"Kenapa mereka tidak menulis soal sudah berapa lama Amerika kuasai dan kuras Freeport?," tanya Irma. 

Menurutnya, selama ini kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai Freeport berat sebelah karena tidak pernah menguntungkan Indonesia. (Kompas.com)
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved