Jokowi Tanggapi Tudingan Korupsi oleh OCCRP
Joko Widodo menantang Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) untuk membuktikan tuduhan korupsi terhadapnya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Joko Widodo menantang Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) untuk membuktikan tuduhan korupsi terhadapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis, Person of The Year 2024, untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi OCCRP.
Di daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, pengusaha India Gautam Adani, dan Mantan Presiden RI, Joko Widodo.
Merespons tudingan itu, Jokowi meminta publik untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya selama menjabat.
Jokowi kemudian mempertanyakan apa yang ia korupsi selama menjadi pejabat negara serta meminta buktinya.
"Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2025).
Ia merasa banyak tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak didukung bukti yang jelas. "Ya, apa apalagi. Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhantuduhan tanpa ada bukti," tambahnya.
Ketika ditanya apakah masuknya Jokowi dalam daftar Tokoh Terkorup Dunia versi OCCRP ini sarat muatan politik, Jokowi hanya meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak OCCRP sendiri.
Jokowi menilai, framing jahat atau tuduhan jahat yang ditujukan pada dirinya ini bisa menggunakan partai atau ormas sebagai kendaraan untuk menuduhnya.
"Ya ditanyakan aja, tanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah," katanya.
"Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," jelas Jokowi.
Menurut penelusuran, OCCRP mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024.
Link untuk mengisi nominasi bisa diakses melalui tautan ini.
Namun, berdasarkan pantauan pada Selasa (31/12/2024), masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses.
Tradisi menghakimi
VIDEO NEWS : MAHFUD MD MINTA UGM TAK BELA MATI MATIAN IJAZAH JOKOWI |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten, Ini Tanggapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Gugatan Gagal Produksi Mobil Esemka Ditolak PN Solo |
![]() |
---|
Tegas! Ini 7 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati untuk Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.