Babak Baru Kasus Bullying Dr Aulia Risma, Polisi Tetapkan 3 Dokter jadi Tersangka
Penyidik Polda Jawa Tengah resmi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus bullying terhadap dr Aulia Risma Lestari.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ketiganya belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik.
Ketiga tersangka tak ditahan karena dinilai kooperatif.
"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik,"
"(Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," pungkasnya.
Diketahui, Risma Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.
Risma meninggal mengakhiri hidupnya sendiri lantaran diduga mendapatkan bullying dan pemerasan dari seniornya.
Lalu pada 4 September 2024, ibu korban, Nuzmatun Malinah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa tengah.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian memeriksa lebih dari 30 saksi.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad meminta tiga tersangka dicopot statusnya sebagai dokter.
Pencopotan ini dinilai perlu dilakukan karena mereka telah dianggap sakit mental karena tak memiliki empati.
"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?" ungkap Misyal saat dihubungi TribunJateng.com.
Kini, pihaknya masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki para tersangka, termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus.
"Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan," katanya.
Misyal juga merasa bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh kaum intelektual adalah sesuatu hal yang membahayakan.
"Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan. Makanya ini harus diusut tuntas," bebernya.(*)
Polisi Amankan 11 Peserta Demo Pati yang Diduga jadi Provokator |
![]() |
---|
Akhir Kasus Polisi di Semarang Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Pinjol, Berujung PTDH |
![]() |
---|
Kapolsek Bandongan Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying |
![]() |
---|
Penuh Cinta dan Edukasi, Mahasiswa Amikom Yogyakarta Ajak Anak BRSPA Hargai Makanan dan Sesama |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Juga Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.