Polres Klaten Amankan 5 Tersangka Penganiayaan Gadis di Bawah Umur, Berikut Peran Para Pelaku
Satreskrim Polres Klaten mengamankan lima orang tersangka kasus dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan bersama-sama
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Klaten Amankan 5 orang tersangka kasus dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan bersama-sama. Kelima tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (18/12/2024).
Tersangka AM melakukan kekerasan dengan cara menarik rambut dan menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak empat kali.
Lalu menendang kepala korban menggunakan kaki kiri sebanyak tiga kali, menendang punggung, hingga menampar pipi korban.
Kemudian, tersangka IS melakukan penganiayaan dengan cara menampar pipi korban sebanyak tiga kali. Adapun, tersangka AR melakukan kekerasan dengan cara menarik baju korban, lalu menampar pipi korban sebanyak empat kali.
"Inisial T masih dalam pencarian, dia juga melakukan penganiayaan serupa. Sementara video tersebut direkam oleh saudara S yang saat ini masih diperiksa sebagai saksi," tuturnya. (drm)
Berita Terkait
Baca Juga
Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bu Ning Gagalkan Upaya Perampok Gasak Uang dan Kalung Emas, Pelaku Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Sempat Muntah Darah dan Jalani Perawatan di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.