Pemkab Bantul Bakal Beri Sanksi Tegas bagi Warga yang Jual Maupun Menyalakan Petasan di Momen Nataru
Pemkab) Bantul melarang masyarakat menjual maupun menyalakan petasan pada momen libur Nataru mendatang.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul bersama jajaran kepala Dinas di Kabupaten Bantul menghadiri jumpa pers kesiapan Pemkab Bantul menghadapi Nataru, di kantor Bupati Bantul, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi dan siap siaga mengawasi maupun bertindak apabila ditemukan aktivitas yang menggaggu ketertiban dan ketentraman masyarakat selama momen Nataru.
Dengan begitu, diharapkan Nataru dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan FPRB dan forum-forum kebencanaan untuk memantau kondisi cuaca maupun dampak cuaca selama momen Nataru nanti," tandas dia.(nei)
Berita Terkait
Baca Juga
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.