Pemkab Bantul Bakal Beri Sanksi Tegas bagi Warga yang Jual Maupun Menyalakan Petasan di Momen Nataru
Pemkab) Bantul melarang masyarakat menjual maupun menyalakan petasan pada momen libur Nataru mendatang.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul bersama jajaran kepala Dinas di Kabupaten Bantul menghadiri jumpa pers kesiapan Pemkab Bantul menghadapi Nataru, di kantor Bupati Bantul, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi dan siap siaga mengawasi maupun bertindak apabila ditemukan aktivitas yang menggaggu ketertiban dan ketentraman masyarakat selama momen Nataru.
Dengan begitu, diharapkan Nataru dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan FPRB dan forum-forum kebencanaan untuk memantau kondisi cuaca maupun dampak cuaca selama momen Nataru nanti," tandas dia.(nei)
Baca Juga
| Upaya Optimalisasi KDMP, Pemkab Bantul Bakal Gandeng SPPG |
|
|---|
| DKUKMPP Bantul Tunggu Arahan Bupati Terkait Pembenahan Kios Pasar Seni Gabusan yang Terbakar |
|
|---|
| Bupati Bantul Keluarkan SE Anggaran APBKal untuk Pengolahan Sampah |
|
|---|
| Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul? |
|
|---|
| Serapan Pupuk Subsidi Urea dan NPK di Bantul Baru Capai 63 Persen dan 65 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.