Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merek di Klaten Dilindas Pakai Alat Berat
Ribuan miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (11/12/2024).
"Tentu kami ingin Kabupaten Klaten tetap adem ayem dijauhkan dari tawuran anak-anak muda dan klitih karena faktor pengaruh dari minuman keras ataupun faktor lain. Terima kasih sudah mrmbantu kami, Pemkab Klaten, dalam mrnjaga kondusifitas serta keamanan masyarakat. Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami bahwa peredaran miras harus dihilangkan dari Kabupaten Klaten," tandas dia. (Tribunjogja.com/drm)
Berita Terkait
Baca Juga
Imbauan Bupati Klaten Hamenang Terkait Maraknya Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.