Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merek di Klaten Dilindas Pakai Alat Berat

Ribuan miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (11/12/2024). 

"Tentu kami ingin Kabupaten Klaten tetap adem ayem dijauhkan dari tawuran anak-anak muda dan klitih karena faktor pengaruh dari minuman keras ataupun faktor lain. Terima kasih sudah mrmbantu kami, Pemkab Klaten, dalam mrnjaga kondusifitas serta keamanan masyarakat. Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami bahwa peredaran miras harus dihilangkan dari Kabupaten Klaten," tandas dia. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved