Masbup Klaten

Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan pendampingan pengelolaan sampah itu dilakukan menuju program Kabupaten Zero Waste

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
TPA TROKETON: Seorang warga melintas di TPA Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2025) 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bakal mendapatkan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) terkait penanganan dan pengelolaan sampah di TPA Troketon Kabupaten Klaten. 

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan pendampingan pengelolaan sampah itu dilakukan menuju program pemerintah pusat terkait Kabupaten Zero Waste. 

Penanganan sampah di Kabupaten Klaten dikatakan bakal mendapat pendampingan dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Eduward Hutapea. 

"Insya Allah ke depan arah pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten akan lebih baik dan terarah karena ada pendampingan dari Kementerian LH," ucap Hamenang, Rabu (27/8/2025). 

Dia berharap dengan adanya pendampingan tersebut, permasalahan sampah di Kota Bersinar bisa segera terselesaikan. 

Pihaknya mengaku telah menyampaikan rencana progres awal penanganan sampah di Kabupaten Klaten kepada Kemen LH. 

"Kami akan menjalankan rencana sesuai harapan dari Kementerian LH. Rencana awalnya pengolahan lindi. Insya Allah sebentar lagi kami proses eksekusi, sehingga menjelang akhir tahun sudah bisa beroperasi untuk pengelolaan lindinya. Baru nanti kami juga berjalan untuk pengelolaan sampah," jelas dia.

Hamenang menyebut pengolahan lindi nantinya akan dimulai dengan perbersihan atau perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di TPA Troketon. 

Langkah tersebut dinilai penting mengingat selama ini banyak warga di sekitar TPA Troketon yang mengeluhkan dampak terkait air lindi. 

MEMILIH SAMPAH: Sejumlah pekerja sedang memilah sampah di TPA Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2025).
MEMILIH SAMPAH: Sejumlah pekerja sedang memilah sampah di TPA Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Eduward Hutapea, menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah menyusul adanya target yang harus dicapai terkait pengolahan sampah di Indonesia. 

"Yakni sampai nanti 31 Desember 2025, bagaimana kami dapat mengolah sampah sampai 51,2 persen. Targetnya itu nanti akan panjang sampai 2029 yaitu 100 persen sampah yang dihasilkan harus terkelola," ucap Eduward. 

Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintah termasuk pemerintah pusat dan daerah bersinergi mencarikan solusi-solusi terbaik dalam pengelolaan sampah yang ada. Sehingga lewat pembinaan dan pendampingan itu diharapkan bisa mencapai target yang sudah ditentukan secara nasional. 

"Alhamdulillah kami sudah bertemu Pak Bupati, Wakil Bupati Klaten, dan Kepala DLH Klaten membahas beberapa hal terkait konsep, rancang bangun, serta langkah-langkah mempersiapkan pencapaian secara bertahap," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved