Optimalkan Kepastian Hukum dengan Sistem Fidusia yang Modern
Sebagai pengalihan hak milik secara kepercayaan, Fidusia menjadi solusi aman untuk menjamin utang tanpa kehilangan kendali atas objek jaminan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dukungan Teknologi untuk Pelayanan Prima
Inovasi berbasis teknologi menjadi tulang punggung layanan fidusia terbaru.
Platform ini didukung oleh sistem keamanan data yang canggih untuk melindungi informasi pengguna.
Selain itu, Ditjen AHU juga menyediakan layanan bantuan interaktif melalui call center 1500105, yang dapat diakses untuk mendapatkan panduan langkah-langkah pendaftaran maupun penghapusan jaminan Fidusia.
Dengan sistem ini, pemerintah memastikan setiap proses administrasi fidusia berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudahan layanan Fidusia adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan mendorong perkembangan ekonomi.
Segera daftarkan atau perbarui status fidusia Anda melalui platform resmi Ditjen AHU, dan rasakan kemudahan akses hukum di era digital ini. (*)
| 438 Kalurahan dan Kelurahan di DIY Kini Telah Memiliki Pos Bantuan Hukum |
|
|---|
| Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
|
|---|
| DIY Didorong Jadi Episentrum Kekayaan Intelektual Nasional |
|
|---|
| Catatan Kemenkumham DIY, 2.296 Dokumen Dilegalkan dalam Lima Bulan |
|
|---|
| Kemenkumham DIY Dorong Pemanfaatan Layanan Apostille untuk Permudah Legalisasi Dokumen Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pendaftaran-Findusia.jpg)