Optimalkan Kepastian Hukum dengan Sistem Fidusia yang Modern

Sebagai pengalihan hak milik secara kepercayaan, Fidusia menjadi solusi aman untuk menjamin utang tanpa kehilangan kendali atas objek jaminan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pendaftaran Findusia 

Dukungan Teknologi untuk Pelayanan Prima

Inovasi berbasis teknologi menjadi tulang punggung layanan fidusia terbaru.

Platform ini didukung oleh sistem keamanan data yang canggih untuk melindungi informasi pengguna.

Selain itu, Ditjen AHU juga menyediakan layanan bantuan interaktif melalui call center 1500105, yang dapat diakses untuk mendapatkan panduan langkah-langkah pendaftaran maupun penghapusan jaminan Fidusia. 

Dengan sistem ini, pemerintah memastikan setiap proses administrasi fidusia berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudahan layanan Fidusia adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan mendorong perkembangan ekonomi.

Segera daftarkan atau perbarui status fidusia Anda melalui platform resmi Ditjen AHU, dan rasakan kemudahan akses hukum di era digital ini. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved