Bawaslu Kulon Progo Soal Partisipasi Disabilitas Rendah di Pilkada 2024: Jemput Bola Kurang Optimal

KPU Kulon Progo mencatat partisipasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024 hanya sebesar 24,78 persen.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Isnaini 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mencatat partisipasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024 hanya sebesar 24,78 persen.

Angka ini turun jauh jika dibandingkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Isnaini turut menyoroti fenomena rendahnya partisipasi pemilih disabilitas ini.

Ia menilai salah satu penyebabnya adalah sistem jemput bola yang belum optimal.

"Berdasarkan pengamatan kami lewat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jemput bola untuk penyandang disabilitas kurang efektif," katanya pada Jumat (06/12/2024).

Menurut Isnaini, kurang efektifnya jemput bola juga disebabkan dari pemilih disabilitasnya sendiri.

Sebab saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) datang ke rumah, mereka enggan enggan memberikan suaranya dengan alasan sedang sakit.

Kurang efektifnya jemput bola bagi pemilih disabilitas juga disebabkan dari kondisi di TPS sendiri.

Sebab berdasarkan pengamatan Bawaslu Kulon Progo, masih banyak pemilih yang datang di satu jam terakhir pemungutan suara.

"Kondisi itu membuat waktu untuk melakukan proses jemput bola menjadi minim," ujar Isnaini.

Baca juga: KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Terkait rendahnya partisipasi pemilih, Bawaslu Kulon Progo masih dalam proses kajian. Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam memberikan catatan dan masukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo.

Bawaslu Kulon Progo turut memantau ketat proses rekapitulasi suara dari tingkat kapanewon atau kecamatan hingga kabupaten.

 Isnaini menilai proses rekapitulasi secara umum berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Kendalanya hanya bersifat teknis seperti kesalahan tulis, selebihnya tidak ada masalah," jelasnya.

Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah menilai ada sejumlah faktor yang menyebabkan turunnya partisipasi pemilih disabilitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved