Dinsos-PPPA Kulon Progo Salurkan Alat Bantu Kesehatan ke 64 Penerima Manfaat

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan alat bantu kesehatan tersebut disalurkan pada warga penyandang disabilitas.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
BANTUAN: Proses pengukuran kursi roda untuk penyandang disabilitas yang menjadi penerima bantuan di Taman Budaya Kulon Progo, Selasa (21/10/2025) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo belum lama ini menyalurkan alat bantu kesehatan untuk puluhan penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu.

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan alat bantu kesehatan tersebut disalurkan pada warga penyandang disabilitas.

"Tahun ini ada kuota untuk 100 penerima manfaat yang disiapkan, namun realisasinya ada 64 penerima," kata Bowo pada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Bantuan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Dinsos-PPPA Kulon Progo dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Keduanya memanfaatkan program Jamkesus Terpadu untuk bisa mendapatkan bantuan alat bantu kesehatan.

Menurut Bowo, proses pengusulan lewat Jamkesus Terpadu terbilang lebih cepat dan mudah. Alat bantu yang diberikan pun disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas yang jadi penerima , seperti kursi roda.

"Alat bantu kesehatan tersebut juga diberikan secara gratis karena sepenuhnya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Meski begitu, jumlah penerima manfaat bantuan tersebut di Kulon Progo mengalami penurunan. Sebab tahun lalu terdapat 90 penerima manfaat, sedangkan tahun ini hanya ada 64 penerima.

Penurunan ini terjadi karena sudah banyak penyandang disabilitas di Kulon Progo yang telah mendapatkan bantuan serupa. Selain itu sebagian besar alat bantu yang diberikan masih berfungsi dengan baik..

"Kebanyakan alat bantu masih bisa digunakan sehingga penerima tidak mengajukan usulan lagi," ujar Bowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY, Muhammad Agus Priyanto mengatakan pengadaan alat bantu kesehatan mengandalkan APBD DIY. Alokasinya mencapai Rp 9 miliar.

Alat bantu yang disalurkan seperti kursi roda adaptif, alat bantu gerak orthosis, alat bantu gerak prosthesis, alat bantu gerak walker, dan alat bantu dengar. Penyalurannya difokuskan pada pendekatan medis.

"Seperti bantuan kursi roda, ada pemeriksaan lengkap dilanjutkan dengan pengukuran kursi roda sesuai kondisi penyandang disabilitas," jelas Agus.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved